Cari Blog Ini

Senin, 27 Februari 2017

Kapolres Dumai Laksanakan Dialog Interaktif Bertajuk Duduk Bersile di Kelurahan Rimba Sekampung

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program VII yakni Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai kembali melaksanakan Dialog Interaktif bertajuk Duduk Bersile bersama warga masyarakat di Kelurahan Rimba Sekampung, Senin (27/02/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB dikediaman masyarakat Jalan Nangka Gg.Kuini RT. 008 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Dialog Interaktif bertajuk Duduk Bersile bersama warga masyarakat Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota tersebut dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Kasat Binmas Polres Dumai AKP Ahmad Firdaus SAP, Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar, Camat Dumai Kota, Lurah Rimba Sekampung, Ketua RT se-Kelurahan Rimba Sekampung, dan LPMK Kelurahan Rimba Sekampung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat se-Kelurahan Rimba Sekampung yang berjumlah ±60 orang.

Dialog Interaktif bertajuk Duduk Bersile tersebut dibuka dengan kata sambutan langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi dilanjutkan dengan penyampaian situasi yang berkembang secara Nasional maupun yang terjadi di Kota Dumai. Dimana dalam pemaparannya Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi menjelaskan bahwa kini situasi yang berkembang secara Nasional yaitu terkait Masalah Intoleransi Keberagaman serta Permasalah SARA. Sehingga Kapolres Dumai berharap agar masyarakat tetap menjaga kebersamaan dan menyikapi dengan bijaksana setiap informasi yang berkembang saat ini.

“Sementara terkait situasi yang berkembang secara lokal di Kota Dumai yang berkembang saat ini adalah seputar masalah Tawuran ataupun sejumlah Kenalakan Para Remaja lainnya. Tak hanya masalah Tawuran Antar Kelompok maupun Geng Anak Remaja, saat ini Kota Dumai juga memiliki situasi darurat peredaran Narkotika. Sehingga terkait hal dihimbau kepada masing-masing orangtua agar dapat mengawasi dan membatasi pergaulan anak-anaknya lebih ketat. Sementara Polres Dumai akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk membangun Fasilitas Olahraga untuk para Remaja agar terhindar dari perbuatan Kenakalan Remaja ataupun perliaku menyimpang lainnya serta Penyalahgunaan Narkotika,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy  Ginting SIK MSi.


Adapun giat dilanjutkan dengan sesi Tanya – Jawab oleh warga masyarakat kepada Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi. Dan giat berakhir sekira pukul 21.30 WIB, selama berlangsungnya giat situasi berjalan aman dan terkendali.


Sat Lantas Polres Dumai Gelar Lat Pra Ops Simpatik Siak 2017

Tribratanewspolresdumai – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengadakan Latihan Pra Operasi Simpatik Siak tahun 2017, Senin (27/02/2017) pagi sekira pukul 08.00 WIB di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Latihan Pra Operasi Simpatik Siak 2017 yang akan dilangsungkan mulai 27 – 28 Februari 2017 tersebut secara resmi di buka langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK diwakili oleh KBO Sat Lantas Polres Dumai IPTU Nurahim SIK dan diikuti oleh 60 personil yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017.

Pembukaan Latihan Pra Operasi Simpatik Siak 2017 tersebut ditandai dengan Pemasangan Tanda Peserta Operasi Simpatik Siak 2017 dan dilanjutkan dengan Pemberian Materi oleh sejumlah Instruktur diantaranya ialah Kabag Ops Polres Dumai Kompol Sasli Rais SH, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK, KBO Sat Lantas Polres Dumai IPTU Nurahim SIK, Kasi Propam Polres Dumai IPTU Amozi Zega dan sejumlah Instruktur lainnya.

“Pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017 akan dilaksanakan selama 21 (Dua Puluh Satu) hari mulai 01 – 21 Maret 2017. Sementara terkait sasaran Operasi Simpati Siak kali ini lebih difokuskan atau dititik beratkan didaerah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), agar kawasan tersebut tidak hanya menjadi Semboyan,” jelas Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Latihan Pra Operasi Simpatik Siak 2017 ini guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Operasi Simpatik Siak 2017 mendatang agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberi pemahaman terhadap seluruh personil yang terlibat khususnya terkait bagaimana cara bertindak. Serta guna mengoptimalisasikan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna menciptakan lokasi penggal Jalan yang tertib, Marka, Rambu dan Parkir serta penggunaan Jalan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas.


“Sementara dalam Penegakan Hukum, saya berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017 agar dalam mengambil keputusan penegakan hukum harus tegas, humanis, flexsibel dan tidak kaku,” pungkas Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK.



Kuasai Ganja, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan serta dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 yang telah berlangsung mulai 20 Februari 2017 – 3 Maret 2017, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap ke-2 (dua) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, Minggu (26/02/2017) dini hari  sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disekitar Jalan Gatot Soebroto KM. 07 Gg. Siak I Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering oleh seorang terlapor yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH berhasil menemukan terlapor yang diduga sesuai dengan informasi warga masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Gatot Soebroto KM. 07 Gg. Siak I Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai,” terang Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menghampiri serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang diketahui berinisial AZ (25) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Melur Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya berupa 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus ataupun disimpan didalam Plastik Asoy warna Ungu.

“Dan saat dilakukan pengembangan, AZ (25) mengakui bahwa 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut didapatinya dari seorang terlapor yang diketahui berinisial AF (28) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Gatot Soebroto Perumahan Gading Malaka KM. 08 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat untuk mengamankan AF (28) bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Venera warna Biru. Selanjutnya kini kedua tersangka bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.


Kuasai Sabu, Seorang Agen Travel Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Jonner Hutabalian, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai tepatnya di Kantor Travel Wahana diduga sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonner Hutabalian berhasil menemukan terlapor yang diduga sesuai dengan informasi warga masyarakat sedang berdiri di Kantor Travel Wahana,” terang Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Jonner Hutabalian.
 
Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menghampiri serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang diketahui berinisial FK alias HD (25) seorang Agen Travel yang merupakan seorang warga Jalan Tapanuli Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya berupa 2 (dua) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jeni Sabu-sabu, 1 (satu) bungkus Rokok Sampoerna yang digunakan sebagai tempat menyimpan 2 (dua) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

“Selanjutnya kini tersangka pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang diketahui berinisial FK alias HD (25) dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Timur guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kompol GTP Siringo-Ringo SH.



Jumat, 24 Februari 2017

Jual Togel, Dua Pria Paruh Baya Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Kasus Permainan Judi Jenis Toto Gelap (Togel), Kamis (23/02/2017) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari seorang warga masyarakat sekitar yang mengatakan dan ataupun menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Terminal Pernumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai diduga terdapat seseorang yang kerap melakukan transaksi Jual Beli Nomor Undian Judi jenis Togel dan ataupun menerima pesanan permainan Judi jenis Togel.

"Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat lantas bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar saja Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menemukan terlapor yang sesuai dengan informasi warga masyarakat yang diduga berprofesi sebagai Penjual Nomor Undian Judi jenis Togel yang diketahui berinisial
LW (50) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Merdeka Baru tepatnya di Samping Cafe Kan Ku Kenang Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Handphone milik tersangka LW (50), didalam Handphone tersebut ditemui sejumlah Pesan Singkat (SMS) yang berisikan transaksi pemesanan Nomor Judi jenis Togel. Sementara didalam dompet tersangka LW (50), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menemukan Uang Tunai sejumlah Rp. 366.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan Nomor Undian Judi jenis Togel.
 
“Dan saat dilakukan proses introgasi, LW (50) mengaku menyetorkan hasil penjualan Nomor Undian Judi jenis Togel tersebut terhadap seorang pria paruh baya yang diketahui berinisial EH (63) seorang pekerja Swasta yang diketahui merupakan seorang warga Jalan Merdeka Baru Gg.Sukai Damai No. 020 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat untuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka  EH (63). EH (63) berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat di Pasar Lepin Jalan Sultan Syarief Kasim Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Dan setelah dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan, didalam Handphone tersangka EH (63) ditemukan sejumlah Pesan Singkat (SMS) berisikan pemesanan Nomor Judi jenis Togel dan Uang Tunai sejumlah Rp. 622.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan Nomor Undian Judi jenis Togel.

Kini ke-2 (dua) tersangka bersama seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Barat guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Curat

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan,
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kamis (23/02/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

DV (24) seorang warga Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat DKK diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat setelah sebelumnya melancarkan aksi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) disebuah tempat Cucian Loundry milik Tiur Mauli Br Purba di Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

“Kejadian tersebut diketahui korban pada Jumat  (10/02/2017) sekira pukul 07.00 WIB, yang mana pada saat Saksi terbangun dari tidurnya, Saksi melihat Handphone miliknya sudah tidak ada lagi didekatnya. Saksi yang pada saat kejadian bersama saudari Tina sebelumnya tidur diruang tamu, kemudian Saksi dan saudari Tina memberitahu kepada Korban/Pelapor bahwa Maling telah masuk kedalam rumahnya. Benar saja, saat dilakukan pengecekan ternyata pintu belakang rumah sudah terbuka,” terang Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang-barang milik Saksi Dunawati yang hilang berupa 1 (satu) unit Handphone merk Huawei Y5 warna Gold dengan No. Imei : 860483031171934, 1 (satu) unit  Tablet merk Advan warna Putih, 1 (satu) unit Handphone Nokia Poliponik. Sementara barang-barang milik saudari Tina yang hilang ialah 2 (dua) unit Handphone Nokia Poliponik. Dan barang-barang milik Korban/Terlapor yang hilang ialah Uang Tunai sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) serta 2 (dua) buah Tabung Gas 3Kg.

“Atas kejadian tersebut Korban/Terlapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dumai Barat guna guna proses pengembangan dan proses pengusutan lebih lanjut. Dan kini terlapor DV (24) seorang warga Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat DKK bersama Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Tablet merk Advan warna Putih dan 2(dua) buah Tabung Gas 3Kg telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Barat,” pungkas Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kuasai Sabu, Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Di Parkiran Family Karaoke PING

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 yang telah berlangsung mulai 20 Februari 2017 – 3 Maret 2017, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Kamis (23/02/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada awal Bulan Februari 2017,
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa terlapor IR alias IN Bin YS (28) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Perintis Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Kamis (23/02/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor yang sesuai dengan laporan dan informasi masyarakat yang diketahui berinisial IR alias IN Bin YS (28) di Parkiran Family Karaoke PING Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai,” terang Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor IR alias IN Bin YS (28), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Paket Besar diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 84,77 (Delapan Puluh Empat Koma Tujuh Puluh Tujuh) Gram yang disimpang terlapor IR alias IN Bin YS (28) didalam Celana Pendek yang digunakannya, 1 (satu) unit Handphone merk Maxtron warna Hitam, 1 (satu) helai Kantong Plastik warna Hitam, 1 (satu) helai Celana Panjang jenis Jeans warna Abu-abu dan 1 (satu) helai Celana Pendek warna Putih.


“Selanjutnya kini terlapor IR alias IN Bin YS (28) bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Tumara.                                                

Miliki 382 Butir Pil Ekstasi, Seorang Buruh Diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Tribratanewspolresdumai – Tidak tanggung tanggung, 382 (Tiga Ratus Depalan Puluh Dua) butir Narkotika jenis Pil Ekstasi berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dari tangan seorang laki-laki yang diketahui berinisial SJ alias IW alias PC Bin TM (39) seorang warga Jalan Tenaga Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, Selasa (21/2/2017) siang sekira pukul 14.00 WIB di Lorong Hotel City Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Pengungkapan serta penangkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi Kanit II Sat Narkoba Polres Dumai IPDA Dedi Wahyudi SH terhadap seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai Buruh ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar yang menduga bahwa terlapor SJ alias IW alias PC Bin TM (39) diduga sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan ataupun menyediakan Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi.

“Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dilapangan hingga pada Selasa (21/02/2017) sekira pukul 14.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor SJ alias IW alias PC Bin TM (39) di Lorong Hotel City Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Dan saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan 1 (satu) buah Amplop warna Putih berisikan 2 (dua) Paket Sedang dengan jumlah 382 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua) butir diduga Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi warna Hijau berlogo CK yang disimpannya didalam Kantong Depan Sebelah Kanan yang dipakai terlapor,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi Kanit II Sat Narkoba Polres Dumai IPDA Dedi Wahyudi SH.
 
Adapun sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai bersama tersangka SJ alias IW alias PC Bin TM (39) ialah 2 (dua) Paket Sedang dengan jumlah 382 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua) butir diduga Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi warna Hijau berlogo CK, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) buah Amplop warna Putih dan 1 (satu) helai Celana Pendek warna Hitam merk Louis.


“Selanjutnya kini terlapor SJ alias IW alias PC Bin TM (39) bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna proses pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai Ringkus Pelaku OTT Pungli

Tribratanewspolresdumai – Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta yang diwakili oleh Aipda Musalman bersama sejumlah personil Sat Sabhara Polres Dumai Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar, Rabu (22/02/2017) pagi sekira pukul 09.30 WIB berhasil mengamanakan seorang tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) di Simpang Empat Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

OS seorang warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diamankan Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta yang diwakili oleh Aipda Musalman bersama sejumlah personil Sat Sabhara Polres Dumai Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar setelah sebelumnya kedapatan ataupun terlihat sedang meminta uang kepada supir-supir truck yang melintas.

“Dan saat melihat mobil patroli Sat Sabhara Polres Dumai menghampiri, OS tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) langsung melarikan diri. Melihat tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) berusaha melarikan diri, Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar langsung melakukan pengejaran dan telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) yang diketahui berinisial OS seorang warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. OS berhasil diamankan Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai bersama Barang Bukti (BB) Uang Tunai sejumlah Rp. 10.000,- yang diduga merupakan hasil Pungli,” jelas Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta didampingi Aipda Musalman.


Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, kini OS tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) bersama Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan oleh Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta yang diwakili oleh Aipda Musalman bersama sejumlah personil Sat Sabhara Polres Dumai Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar untuk kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Dumai guna proses pengembangan dan pengusutan lebih lanjut.

Kantongi Pil Ekstasi, Pengunjung KTV Dinasty Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota

Tribratanewspolresdumai – Beredarnya kabar terkait Peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi yang berlangsung ditempat Hiburan Malam ternyata tidak hanya isu belaka, hal tersebut terbukti saat Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Kota berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap ketiga terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi ditempat Hiburan Malam KTV Dinasty sesuai dengan pelaksanaan Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Selasa (20/02/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Terungkapnya kasus peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi di KTV Dinasty bermula pada Selasa (21/02/2017) malam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi atapun laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi Transaksi Jual Beli Narkotika jenis Pil Ekstasi disebuah Tempat Hiburan Malam KTV Dinasty.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Selasa (21/02/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi sesuai yang diinformasikan yang diketahui berinisial DK alias DN Bin MT (24) seorang Pengangguran yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Kesuma N0. 48 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota dan RAW alias RN Bin MT (26) seorang pekerja Swasta yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Kesuma N0. 48 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota. Dan saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil menemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) butir Narkotika jenis Pil Ekstasi dari terlapor DK alias DN Bin MT (24) yang diakuinya berhasil diperolehnya dari terlapor FS alias UJ Bin SS (48) seorang Pengangguran yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Kesuma N0. 48 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, hingga pada Rabu (22/02/2017) dini hari sekira pukul 02.00 WIB berdasarkan hasil pengakuan terlapor DK alias DN Bin MT (24) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Terlapor FS alias UJ Bin SS (48) berhasil diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) unit Handphone Samsung Type CE0168 warna Merah dan Uang Tunai sejumlah Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan Narkotika jenis Pil Ekstasi.


“Bersama terlapor DK alias DN Bin MT (24) berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 2 (dua) butir Narkotika jenis Pil Ekstasi warna Cokelat merk Love dan 1 (satu) unit Handphone Nokia Type 105 warna Hitam. Sementara bersama terlapor RAW alias RN Bin MT (26) berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda CBR 150 waran Hitam dengan Nomor Polisi BK 2774 XAN. Sementara dari pengakuan terlapor FS alias UJ Bin SS (48) dirinya mengaku memperoleh Barang Haram tersebut dari seseorang yang hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Kini, ketiga terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Kota guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar.

Polres Dumai Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja

Tribratanewspolresdumai - Kepolisian Resor (Polres) Dumai bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai laksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja, Selasa (21/02/2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Jalan Tanjung Jati Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut dihadiri oleh Ibu Walikota Dumai, Kasat Binmas Polres Dumai didampingi sejumlah Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran, Para Bhabinkamtibmas se-Kota Dumai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Para Kepala Sekolah se-Kota Dumai, Para Lurah se-Kota Dumai, Ketua RT se-Kota Dumai, LPMK, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Para Orangtua dan tamu undangan lainnya.

Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja yang diprakarsai oleh Polres Dumai tersebut membahas seputar Kenakalan Remaja khususnya Penyakit Sosial dan Kesalahan Dalam Pergaulan Anak Sekolah sehingga berujung Tawuran.

Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut dibuka dengan sambutan dari Walikota Dumai Hj. Haslinar S.Sos selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Drs. H. Syaari MP dan kata sambutan oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Dumai AKP Ahmad Firdaus S.AP.
Didalam penyampaiannya, para narasumber menyampaikan seputar situasi dan keadaan Kota Dumai saat ini, khususnya tentang maraknya Aksi Tawuran Anak Remaja serta keberadaan Kelompok-kelompok (Geng) yang akan ataupun kerap melaksanakan kegiatan Tawuran melalui adanya Penghasutan maupun ajakan di Media Sosial.

Sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui Focus Group Discussion (FGD) ini diharapkan agar seluruh elemen masyarkat dapat turut ikut berpartisipasi dan bersinergi untuk mencari upaya ataupun jalan keluar agar Anak-anak Remaja Kota Dumai khususnya yang kerap terlibat Tawuran tersebut terbina dan mampu menjauhi kegiatan Kelompok-kelompok Tawuran dan Kelompok yang kerap mendorong terjadinya Tindak Pidana ataupun Penyakit Sosial Kenakalan Remaja.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Khairuddin Adnan, seluruh Lurah se-Kota Dumai, perwakilan dari Kementrian Agama Kota Dumai, seluruh Babhinkamtibmas, Asosiasi Warnet Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua BKGD yang berjumlah kurang lebih 250 orang serta personil Binmas Polres Dumai sebagai moderator.
Adapun hasil yang dicapai melalui Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut ialah peranan Orangtua meliputi melakukan pengawasan terhadap anak dirumah dan disekolah dengan membangun komunikasi dengan pihak Guru ataupun Kepala Sekolah serta berilah dan jadilah contoh yang baik bagi keluarga khususnya bagi anak dan dilingkungan sekitar.

Sementara peran Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah ialah memberikan sanksi tindakan disiplin preemtif kepada siswa, meningkatkan giat ekstrakurikuler bagi siswa disekolah, serta membangkitkan gairah semangat Pendidikan Moral Pancasila disekolah.

Tak hanya itu, Tokoh Masyarakat, Lurah, LPMK dan Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu berperan aktif dengan memantau kegiatan Warnet yang melanggar ketentuan untuk beroperasi, ikut memfasilitasi dan menyalurkan kegiatan Anak Remaja melalui kegiatan yang positif serta memberikan pendampingan terhadap Anak Remaja yang bermasalah.

Peran aktif lainnya diharapkan kepada Tokoh Agama (Ulama) untuk dapat turut serta dalam menggaungkan terhadap Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja melalui kegiatan dakwah/khotbah baik dirumah ibadah maupun perkumpulan.
Dan pihak Kepolisian, kedepannya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Anak Remaja yang melakukan Tawuran/Kenakalan Remaja lainnya serta mengadakan Tindakan Preventif maupun Represif dalam mengantisipasi dan menangani Kenakalan Remaja serta melakukan Razia Warnet yang melanggar aturan.

Sementara kepada Pengusaha Warnet, ditegaskan agar turut aktif mengawasi Anak-anak Remaja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melayani Siswa yang berseragam.

"Dan sebagai tindaklanjut dari giat Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut akan diadakan kembali pertemuan 3 (tiga) bulan kedepannya untuk memantau perkembangan dan perubahan dari Anak-anak Remaja Kota Dumai yang kerap melakukan aksi Tawuran/Kenakalan Remaja lainnya," pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Dumai.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapanhan, giat Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut berakhir sekira pukul 11.45 WIB dengan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Selasa, 21 Februari 2017

Kasat Reskrim Polres Dumai Didampingi Paur Subbag Humas Polres Dumai Laksanakan Press Release Terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Bermoduskan Jual Beli Jabatan

Tribaratanewspolresdumai – Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan giat Press Release terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Bermoduskan Jual Beli Jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Dumai, Rabu (22/07/2017) pagi sekira pukul 09.30 WIB bertempat di Gazebo Atma Wedhana Polres Dumai Jalan Jendral Sudirman No.01 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Press Release terkait Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan Bermoduskan Jual Beli Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK didampingi Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin.

Berawal dari tergiur dengan jabatan, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Dumai malah tertipu hingga Puluhan Juta Rupiah oleh seorang yang mengaku sebagai PLT Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Dumai.

Kronologi penipuan dengan iming-iming jabatan ini berawal saat korban yang bernama Supriatin (51) warga Jalan Abdulrab Khan Gg. Rahmat KM. 6 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat ini pada Selasa (17/02/2017) sekira pukul 11.00 WIB menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai  PLT Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Dumai H.Syafi’i.

Dalam sambungan telepon tersebut, sang Kadis gadungan tersebut mengatakan bahwa dirinya akan mengatur posisi Kepala Sekolah yang ada di Kota Dumai. Lantas pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke Rekening Bank BNI atas nama Rinaldy. Tanpa menaruh curiga sedikitpun korban lalu mengirimkan uang sebanyak Rp. 5.000.000 ke rekening tersebut.  Lalu pelaku terus menerus menghubungi kembali dan meminta uang lebih banyak lagi hingga korban mengalami kerugian mencapai sejumlah Rp. 23.000.000 dalam 4 (empat) kali transfer.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Dumai malah tertipu hingga Puluhan Juta Rupiah oleh seorang yang mengaku sebagai PLT Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Dumai.

Kemudian pada Minggu (12/02/2017) korban mendatangi rumah H.Syafi’i dan mendapati kenyataan dari istri yang bersangkutan (H. Syafi'i) bahwa suaminya tidak pernah menelpon korban untuk mengirimkan sejumlah uang dengan tujuan ataupun iming-iming menawarkan jabatan.

Atas kejadian tersebut korban lantas melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Dumai dengan LP/36/II/2017/RIAU/RES DUMAI tanggal 12 Januari 2017. Dan bedasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dan mendapati identitas pelaku bernama RI alias BO (33) seorang Buruh yang merupakan seorang warga Jalan Air Bersih Gg. Kusuma No. 15D  Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

"Dari tangan tersangka RI alias BO (33) yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai di Jalan Tega Lega Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti diantarnya ialah 1 (satu) buah Cincin Emas beserta suratnya seharga Rp 2.250.000, 1 (satu) buah Kartu ATM BNI dengan No Rekening 0461381127dengan Sisa Saldo Rp. 17.557.650, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Lipat warna Putih Biru, dan Uang Tunai sejumlah Rp.3.650.000," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK didampingi Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIk menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan seperti yang dialami oleh Ibu Supriatin (51) agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. “Kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan atas kasus dan kejadian yang sama, agar segera melaporkannya. Karena saat ini kami yakini ada korban lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK didampingi Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin kepada sejumlah rekan media.

Sementara itu ditambahkan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, untuk tersangka RI alias BO (33) akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. “Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” pungkasnya.


Minggu, 12 Februari 2017

Sat Binmas Polres Dumai Laksanakan Binluh dan Sosialisasi di SMK Erna Dumai

Tribrayanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program VIII yakni Pembangunan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas, Point 38 (P8.38.4) terkait Memberi Masukan Tentang Konsep Kurikulum Sekolah, Ponpes dan Madrasah Yang Berbasis Anti Kejahatan, Terorisme, Narkoba, Separatisme dan Ideologi Anti Pancasila kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sat Binmas Polres Dumai laksanakan Binluh dan Sosialisasi di SMK Erna Dumai Jalan Diponegoro Gg. Salak Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Sabtu (11/02/2017) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Adapun giat Binluh dan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Sat Binmas Polres Dumai kepada para Guru dan Siswa Siswi SMK Erna Dumai tersebut diikuti oleh ±500 Guru dan Siswa Siswi SMK Erna Dumai. Adapun giat Binluh dan Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh KBO Sat Binmas Polres Dumai Iptu Soeko Mulyo, Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Dumai Ipda H. Sitohang bersama 3 (tiga) personil Sat Binmas Polres Dumai Bripda Akmarul, Bripda Fandi Kurnia dan Bripda Fahreza.
Adapun sejumlah materi yang disampaikan yakni meliputi agar para pelajar dapat menjauhi Narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar Narkotika. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti melakukan tawuran serta jadilah pelajar sebagai pelopor tertib berlalu lintas.

“Jangan mudah terpengaruh dengan paham-paham radikalisme,” tegas KBO Sat Binmas Polres Dumai Iptu Soeko Mulyo.

Tak hanya sampaikan pesan-pesan Kamtibmas, KBO Sat Binmas Polres Dumai Iptu Soeko Mulyo juga menyampaikan Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2017. “Bagi siswa yang berminat menjadi Anggota Polri dapat mempersiapkan diri baik fisik maupun akademik dari sekarang, dan untuk diingat masuk Polri tidak dipungut biaya,” pungkas KBO Sat Binmas Polres Dumai Iptu Soeko Mulyo.

Kuasai Sabu, Dua Pria Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap kedua terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Sabtu (11/02/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada Kamis (09/02/2017) lalu sekira pukul 11.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Jalan Inpres II RT. 017 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai diduga sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Sabtu (11/02/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang diketahui berinisial BS alias BB Bin (Alm) SK (33) yang merupakan seorang Wiraswasta yang beralamat di Jalan Padat Karya RT. 016 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur dan IK alias WK Bin (Alm) RB (48) yang merupakan seorang Pengemudi yang beralamat di Jalan Bukit Datuk Lama RT. 002 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai, dimana keduanya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat disebuah rumah yang beralamat di Jalan Inpres II RT. 017 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Kemudian saat dilakukan penangkapan terhadap ke-2 (dua) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari kedua terlapor dimana Barang Bukti (BB) Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu ditemukan didalam Kaos Kaki berwarna Hitam dibawah Rak Sepatu yang berada diruang Grasi Rumah yang dihuni oleh terlapor BS alias BB Bin (Alm) SK (33).

Adapun sejumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yakni 7 (tujuh) Paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dan 2 (dua) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 3,42 (Tiga Koma Empat Puluh Dua) Gram, 76 (tujuh puluh enam) lembar Plastik Bening yang diduga akan digunakan sebagai pembungkus Sabu, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Constan warna Hitam, dan 2 (dua) unit Handphone merk Samsung warna Putih dan 1 (satu) buah Kaos Kaki warna Hitam.


“Selanjutnya kini ke-2 (dua) orang terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Polres Dumai Kembali Laksanakan Sertijab Dua Perwira Dilingkungannya

Tribratanewspolresdumai – 2 (dua) perwira dilingkungan Mapolres Dumai mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kamis (09/02/2017) siang di Gedung Ruang Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Adapun posisi yang disertijabkan adalah Kasat Binmas Polres Dumai dan Kapolsek Dumai Barat. Jadwal prosesi Sertijab ini dipercepat dari jadwal seharusnya, pasalnya sebelumnya Sertijab ini direncanakan akan digelar pada Sabtu (11/02/2017) mendatang.
Kini posisi Kasat Binmas Polres Dumai akan dijabat oleh AKP Ahmad Firdaus yang sebelumnya merupakan Kanit Intelkam Polsek Dumai Barat. AKP Ahmad Firdaus resmi menggantikan posisi AKP Imron Fekri yang kini bertugas sebagai Kasubbag Sumda Polres Dumai.

Sedangkan posisi Kapolsek Dumai Barat kini dijabat oleh Kompol Sudino Manulang yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Bag Was Sidik Ditreskrimsus Polda Riau. Kompol Sudino Manulang resmi menggantikan posisi Kompol Asmida Riski Siregar yang kini bertugas sebagai Kanit III Subdit IV Ditreskrimum Polda.
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting SIK MSi mengakui bahwa prosesi Sertijab ini digelar dengan cukup mendadak, hal tersebut didorong karena akan diadakannya Gelar Operasional di Mandau, Kabupaten Bengkalis. "Maka jadwal Sertijab kita percepat, sebab kedepannya agenda akan cukup padat," terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi mengapresiasi Kompol Asmida Riski Siregar yang telah bertugas sebagai Kapolsek Dumai Barat selama empat bulan. Sedangkan kepada Kompol Sudino yang kini menjabat sebagai Kapolsek Dumai Barat, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi mengingatkan untuk mewaspadai adanya Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).
"Apalagi penanganan Karlahut mesti dikoordinasikan dengan unsur lainnya diwilayah hukum Polsek Dumai Barat. Begitu juga Antisipasi Gangguan Kamtibmas, khususnya Peredaran Narkotika. Sebab terdapat sejumlah Pelabuhan Tikus diwilayah hukum Polsek Dumai Barat. Terus lakukan antisipasi Peredaran Narkotika diwilayah hukum Polsek Dumai Barat terutama dijalur perairan ilegal," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi berpesan kepada Kasat Binmas Polres Dumai yang baru untuk merangkul seluruh elemen masyarakat. Terutama untuk mencegah terjadinya aksi Tindakan Kriminal dan Kenakalan Remaja, yang belakang


"Jalinanlah komunikasi dengan seluruh elemem masyarakat dengan intens, karena dengan begitu dapat membuat kita bisa lebih dekat dengan masyarakat," pungkas  Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Rabu, 08 Februari 2017

E-Tilang Resmi Berlaku di Kota Dumai

Tribratanewspolresdumai – Satlantas Polres Dumai telah Resmi memberlakukan Sistem Tilang Elektronik atau E-Tilang sejak Senin (06/02/2017) lalu.

E-Tilang tersebut diberikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas, hal ini dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK kepada tribratanewspolresdumai.com, Rabu (09/02/2017).

"Semenjak Senin kemarin kita sudah mulai memberlakukan sidang elektronik tersebut dan kedepannya akan terus kita berlakukan selain tilang manual juga akan terus kita terapkan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalulintas," ujar Kasat.

Ditambahkan Emil sudah puluhan surat tilang elektronik telah kita layangkan kepada pengguna jalan meski baru kita aktifkan mulai Senin kemarin. Dan pelanggaran seperti menerobos trafik light, melawan arus lalulintas dan tidak menggunakan helm masih menjadi penyumbang pelanggaran yang dominan di Kota Dumai ini.

Diterangkan Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK nantinya setiap masyarakat yang mendapatkan surat tilang elektronik ini tidak perlu lagi mendatangi pengadilan guna mengikuti proses sidang tilang seperti biasanya namun cukup dengan membayar denda tilang di Bank BRI sebagai bank yang ditunjuk untuk tempat membayar denda tilang.


Dimana dengan surat keterangan pembayaran denda tilang dari Bank BRI bisah digunakan untuk mengambil surat surat kendaraan yang ditahan polisi namun untuk kendaraan akan kita proses kelengkapannya sebelum kita serahkan kembali kepada pemiliknya.

"Jika denda dibayar sebelum persidangan untuk barang bukti yang disita bisah diambil langsung di kepolisian namun kalau sudah melalui prosea sidang maka pengambilan barang bukti sitaan seperti surat surat diambil melalui kejaksaan sebagai pengeksekusi keputusan pengadilan," jelas Emil.

Minggu, 05 Februari 2017

Polres Dumai Bersama Polsek Jajaran Laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi

Tribratanewspolresdumai – Dalam rangka menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kota Dumai,

Polres Dumai bersama Polsek Jajaran laksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi, Sabtu (04/02/2016) malam diwilayah hukum masing-masing.
Polsek Dumai Timur dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH diwakili oleh Panit Lantas Iptu Hardianto SE didampingi Panit II Intelkam Ipda A. Sihite dan 8 (delapan) personil Polsek Dumai Timur memfokuskan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi ditempat-tempat Remaja Berkumpul dan Rawan Tawuran serta Balap Liar.

Adapun giat yang dilaksanakan diantaranya ialah melakukan Patroli ke Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Buluh Kasap dan memberikan himbauan agar tidak melakukan tawuran dan penjelasan tentang kenakalan remaja terhadap remaja-remaja yang sedang berkumpul. Pemeriksaan terhadap kendaraan para remaja yang berkumpul ataupun nongkrong di Halte Simpang Jaya Mukti dan Halte Jalan Putri Tujuh. Selanjutnya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan membubarkan para remaja guna antisipasi penggunaan ataupun konsumsi Narkotika serta cegah terjadinya tawuran.

“Melakukan Patroli ke Jalan Sultan Syarief Kasim, Jalan Datuk Laksamana dan SD Labourhoseng Kelurahan Buluh Kasap, dalam antisipasi tersebut tidak ditemukan adanya remaja yang berkumpul selanjutnya memberikan teguran terhadap pemuda yang nongkrong dipinggir Jalan Raya, melakukan Patroli ke Jalan Sudirman Pasar Senggol  dan Bukit Gelanggang, personil Cipkon lantas memberikan arahan dan himbauan kepada pemuda ataupun para remaja yang berkumpul agar tidak melakukan hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya Tawuran dan Balap Liar. Melakukan Patroli ke Kantor Camat Dumai Timur Jalan Kesehatan Kelurahan Teluk Binjai dan Jalan Sultan Syarief Kasim dan membubarkan pemuda yang sedang nongkrong diparkiran Kantor Camat sekaligus menyuruh pulang  kerumah masing-masing. Melakukan Patroli ke Kantor Eks Walikota Dumai Jalan H.R. Soebrantas Kelurahan Teluk Binjai, kemudian membubarkan remaja-remaja tersebut antisipasi terjadinya tawuran serta memberi himbauan agar tidak ikut dalam tawuran, tidak ikut dalam Geng ataupun Kelompok, dan tidak menghisap lem ataupun menyalahgunakan Narkotika,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta.

Polsek Dumai Barat dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol Asmida Rizki Siregar SIK  diwakili Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH didampingi 8 (delapan) personil Polsek Dumai Barat memfokuskan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi untuk mengantisipasi Curat Curas Curanmor (C3), Pungutan Liar (Pungli), Tawuran Geng ataupun Kelompok Anak Remaja dengan pelaksanaan diantaranya ialah Patroli ke Simpang Lampu Merah TPI Purnama Kota Dumai dengan sasaran antisipasi Pungutan Liar (Pungli) terhadap supir-supir truck yang melewati Simpang Lampu Merah TPI Purnama Kota Dumai, dan tidak ditemukan Pungli pada tempat tersebut dan arus lalu lintas terpantau lancar.
Selanjutnya melaksanakan Patroli diseputaran Jalan Ring Road TPI Purnama guna mengantisipasi Curat Curas Curanmor (C3)terhadap masyarakat yang duduk-duduk disepanjang jalan Ring Road Purnama tersebut dan melaksanakan Pemeriksaan Identitas Kendaraan dan Senjata Tajam (Sajam), dan menghimbau anak-anak muda yang duduk dipinggir jalan Ring Road untuk segera pulang kerumah karena situasi disekitar tempat tersebut sangat gelap dan rawan Curat Curas Curanmor (C3).
“Selanjutnya melaksanakan Cipta Kondisi (Cipkon) diseputaran Jalan Nelayan, Jalan Pemuda Darat, Jalan Siak guna mengantisipasi Tawuran, dan di Jalan Pemuda Darat Tim membubarkan anak-anak yang sedang kumpul untuk mencegah terjadinya tawuran dan atau kenakalan remaja lainnya. Dan membubarkan anak-anak yang sedang berkumpul didepat Alfmart menggunakan sepeda motor di Jalan Tegalega Dumai. Dan diakhiri dengan giat melakukan Patroli diseputaran bangunan Dumai Square yang belum jadi guna mencegah anak-anak yang sedang duduk ataupun berkumpul ditempat tersebut untuk antisipasi gangguan Kamtibmas,” jelas AKP Maryanta mengenai giat Polsek Dumai Barat.

Polsek Bukit Kapur dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kapur AKP R. Simamora SH bersama 8 (delapan) personil Polsek Bukit Kapur menggunakan 2 (dua) unit Mobil Patroli memfokuskan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi guna mengantisipasi Balap Liar, Aksi Tawuran oleh Kumpulan ataupun Geng Anak Remaja dan sejumlah kejahatan ataupun kenakalan remaja lainnya.
Adapun rute Patroli dalam rangka giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polsek Bukit Kapur tersebut ialah Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar, Jalan Assalam Kelurahan Bagan Besar, Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Bagan Besar, Jalan Koperasi Putri Tujuh Kelurahan Bagan Besar, Jalan Hidayat Kelurahan Bagan Besar dan Kompleks Perkantoran Walikota Dumai Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar.

Pelaksanaan Cipkon yakni melakukan Patroli sebagaimana Sasaran Rute Patroli, dengan melakukan pembubaran anak remaja yang berkumpul-kumpul dipinggir jalan / persimpangan jalan dan menghimbau dengan pengeras suara agar tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat lainnya serta melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai yang berada di tempat-tempat tertentu yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.
“Dalam pelaksanaan Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek Bukit Kapur tersebut, tidak ditemukan adanya Balap Liar Ranmor R2 oleh Kalangan Remaja maupun Aksi Tawuran serta dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan Senjata Tajam (Sajam) maupun barang-barang terlarang lainnya,” terangnya.
Polsek Medang Kampai dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Medang Kampai  AKP Nova Rianti SH diwakili oleh Kanit Sabhara Polsek Medang Kampai bersama 8 (delapan) personil Polsek Medang Kampai memfokuskan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi guna mengantisipasi Balap Liar, Aksi Tawuran oleh Kumpulan ataupun Geng Anak Remaja dan sejumlah kejahatan ataupun kenakalan remaja lainnya.
Adapun giat Cipkon meliputi patroli ke SPBU Mundam Hj. Eliyati Kelurahan Mundam dan dilaksanakan sosialisasi kepada para pekerja SPBU serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar sama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta antisipasi C3, Premanisme dan Balap Liar. Selanjutnya keperbatasan Medang Kampai dengan Dumai Timur untuk melakukan antisipasi terhadap Pelemparan Kaca Mobil, Curat Curas dan Curanmor (C3), Balap Liar dan kejahatan jalanan lainnya. Kemudian dilanjutkan dengan patroli di Jalan Raya didekat SPBU Mundam, antisipasi terhadap Curat, Curas dan Curanmor (C3), Premanisme dan Balap Liar serta Narkoba dan pada saat pelaksanaan tidak ditemukan pemuda-pemuda yang sedang berkumpul.
“Dilanjutkan dengan Patroli diseputaran Pantai Puak Jalan Mattaim RT. 002 Kelurahan Teluk Makmur. Disana, ditemukan pemuda-pemuda yang sedang berkumpul lalu dilakukan pemeriksaan serta himbauan agar jangan terlalu larut malam pulang, antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan antisipasi kejahatan lainnya. Kemudian diseputaran Pantai Alido RT. 010 Kelurahan Pelintung dan kembali menemukan  pemuda-pemuda yang sedang berkumpul lalu dilakukan pemeriksaan serta himbauan agar jangan terlalu larut malam pulang, antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan antisipasi kejahatan lainnya. Selanjutnya ke Kedai Tuak milik Hutabarat di Jalan Pertanian Terpadu RT. 006 Kelurahan Pelintung dan ditemukan pengunjung yang sedang meminum Tuak sekitar 3 (tiga) orang dan kemudian Tim menyampaikan agar membubarkan diri supaya tidak terjadi perkelahian. Tak hanya Patroli diseputaran Pantai dan Kedai Tuak, Warnet E-Station Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai dan ditemukan pengunjung yang sedang main sekitar 4 (empat) orang, kemudian Tim menyampaikan agar jangan terlalu larut malam pulang dan giat diakhiri dengan Patroli diseputaran Jalan Lintas Arifin Achmad  Kelurahan Pelintung Perbatasan Dumai-Bengkalis antisipasi Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan Laka Lantas guna terciptanya Kamtibmas,” terang AKP Maryanta.
Polsek Dumai Kota dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar bersama 8 (delapan) personil Polsek Dumai Kota memfokuskan giat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Cipta Kondisi guna mengantisipasi Balap Liar, Aksi Tawuran oleh Kumpulan ataupun Geng Anak Remaja dan sejumlah kejahatan ataupun kenakalan remaja lainnya.

Adapun pelaksanaan giat ialah menghimbau Komunitas Honda Tiger dan Motor Classic yang nongkrong di Jalan Sultan Syarief Kasim Kota Dumai dan dihimbau agar tidak melaksanakan Balap Liar dan Aksi Tawuran.

“Kemudian melaksanakan patroli dalam Kota dengan sasaran Bank, Tempat Keramaian dan Lokasi-lokasi Tongkrongan Anak Remaja dan Pemuda dengan beri himbauan untuk menjaga Kamtibmas. Adapun giat Cipkon yang dilaksanakan Polsek Dumai Kota tersebut selesai sekira pukul 01.00 WIB dan selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan terkendali,” pungkas Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta.

Teman Makan Teman, Ditinggal Beli Buah Seorang Wanita Asal Duri Mengalami Kerugian Capai 25 Juta

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang pelaku Tindak Pidana Penggelapan, Minggu (11/12/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

Seorang Pria Dewasa berinisial HH alias RS (32) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Jendral Sudirman Gg. Selamat No. 158 Kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan oleh Pihak Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, HH alias RS (32) ditangkap petugas atas dugaan Kasus Tindak Pidana Pengelapan.

Penangkapan tersangka terjadi atas dasar laporan dari korbannya yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Kamisa (41). Korban yang juga merupakan warga Kapubaten Bengkalis yakni Jalan Jawa Gg. Susila RT/RW 002/004 Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis ini merasa telah dirugikan oleh tersangka HH alias RS (32) sebesar Rp. 25.000.000 (Dua Puluh Lima Juta Rupiah).

Sementara itu kronologis berlangsungnya penggelapan yang dilakukan tersangka HH alias RS (32) bermula pada hari Sabtu (28/01/2017) sekira pukul 09.30 WIB. Tersangka dan korban yang diketahui memiliki hubungan pertemanan selama satu bulan belakangan ini berangkat dari Kabupaten Bengkalis menuju Kota Dumai secara bersamaan dengan menggunakan Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6548 EJ milik korban, akhirnya kedua sahabat ini sampai di Kota Dumai sekira pukul 11.00 WIB.

Sesampainya di Kota Dumai tepatnya didepan Plaza Ramayana korban diminta tersangka untuk membeli buah-buahan. Tanpa menolak korban pergi untuk membeli buah-buah dengan menitipkan kepada tersangka berapa 1 (satu) buah Tas milik korban yang didalamnya berisikan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Putih, 1 (satu) unit Kamera Digital Canon dan sebuah Dompet yang berisikan uang tunai sejumlah Rp. 150.000 dan surat-surat penting lainnya beserta 1 (satu) unit Sepeda Motor milik korban. 

Setelah selesai berbelanja korban kembali ketempat semula dimana ia meninggalkan tersangka, namun korban tidak berhasil menemukan tersangka dan sepeda motor miliknya kembali. Sempat berusaha mencari disekitar Plaza Ramayana namun tersangka juga tidak ditemukan. Korban akhirnya kembali ke Kota Duri untuk mencari tersangka dialamat yang ada di Kota Duri, namun tersangka juga tidak berhasil ditemukan, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dumai Kota untuk proses lebih lanjut.

Sementara Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Sik Msi saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pria dewasa berinisial Hh Als Risky atas kasus Pengelapan. 

“Berdasarkan LP/04/II/2017/Riau/Res Dumai/Sek DK, tanggal 04 Februari 2017, petugas kita dari Unit Reskrim Polsek Dumai Kota telah melakukan penyelidikan. Lalu kemudian mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Kota Duri Kecamatan Mandau. Kemudian Unit Reskrim Polsek Dumai Kota langsung menuju Kota Duri. Disana petugas mendapati satu orang laki-laki dengan ciri-ciri berkaki pincang, dimana ciri-ciri tersebut sama seperti keterangan korban saat memberikan keterangan. Tidak mau berlama-lama, petugas kita lansung membekuk tersangka,” ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi. 


Kembali dijelaskan oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, saat dilakukan penangkapan dari tangan tersangka Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). “Adapun seujumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari tangan tersangka ialah 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6548 EJ, 1 (satu) unit Camera Canon EOS 600 D, 1 (satu) buah Handphone Oppo warna Putih type 1201, 1 (satu) buah Tas Sophie Martin warna Hijau, 1 (satu) buah Dompet merk Wiser Bear warna Biru Muda, 1 (satu) buah ATM BRI, dan 1 (satu) buah KTP a.n korban. Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah milik korbannya. Dan saat ini tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.