Tribratanewspolresdumai
– Meski pemberitahuan dan sosialisasi
dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 sudah digencarkan oleh
Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres
Dumai, namun masih saja banyak pengendara khususnya pengendara sepeda motor yang
terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Dumai dihari pertama pelaksanaan Operasi
Patuh Siak – 2017, Selasa (09/05/2017).
Sejumlah pengendara tersebut terjaring razia oleh Lantas
Polres Dumai dihari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 melalui hasil
penindakan pelanggaran yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas)
seperti melawan arus dan menerobos lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta Dumai, Jalan
Sultan Hasanuddin dan Jalan Pangeran Diponegoro.
“Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Dumai telah
mengeluarkan sebanyak 68 berkas Tilang dimana keseluruhannya terhadap
pengendara Roda Dua (Sepeda Motor) dengan berbagai jenis pelanggaran
diantaranya tidak menggunakan helm SNI,
tidak melengkapi kendaraan dengan benar dan tidak memiliki surat-surat dan
ataupun dokumen resmi dari kendaraan yang dimilikinya, melawan arus dan tidak
mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan Alat Pemberi Isyarat
Lalu Lintas. Tak hanya berkas Tilang, Sat Lantas Polres Dumai juga mengeluarkan sebanyak
12 berkas Teguran terhadap pengendara Roda Dua dan Roda Empat,” jelas Kasat
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Dumai
AKP Emil Eka Putra SH SIK.
Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, tak hanya
melaksanakan penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017,
Sat Lantas Polres Dumai juga tak henti-hentinya melaksanakan giat Pembinaan dan
Penyuluhan (Binluh), Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas serta Pengawalan dan
Patroli sebagai antisipasi kemacetan, parkir liar (dibadan jalan) dan kecelakaan
lalu lintas.