Cari Blog Ini

Senin, 07 November 2016

Ton Siaga Polres Dumai Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Remaja



Tribratanewspolresdumai – Pleton Siaga III (tiga) Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta, Sabtu (05/11/2016) sekira pukul 22.00 WIB berhasil laksanakan antisipasi dan cegah aksi tawuran oleh anak remaja.

Saat sedang laksanakan patrol diwilayah Kota Dumai, Sabtu (05/11/2016) malam sekira pukul 22.00 WIB, Pleton Siaga III Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa didepan Sekolah Dasar (SD) Labour Housing akan terjadi tawuran antara Gabungan Kelompok Remaja Repulik Labour Housing (RLWM) dan Kelompok Anak-anak Jaya Mukti dengan Gabungan Remaja Srigala Tidur Crew (STC) dengan Remaja Bagan Besar (BBT).

Mendapati informasi tersebut Pleton Siaga III Polres Dumai lantas mengecek informasi tersebut dan berhasil menemukan kumpulan anak-anak yang akan melaksanakan tawuran sebanyak ±30 (tiga puluh) orang yang belakangan diketahui adalah Gabungan Kelompok RLWM dan Kelompol Anak-anak Jaya Mukti,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Dan hasilnya cukup mengejutkan, lanjut Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, dimana pada saat Pleton Siaga III Polres Dumai tiba dilokasi akan dilakukannya tawuran, Kelompok RLWM dan Kelompok Gabungan Anak–anak Jaya Mukti yang didominasi oleh anak-anak di bawah umur tersebut langsung membubarkan/melarikan diri.

“Kemudian dari hasil penelusuran disekitar SD Labour Housing, Pleton Siaga III Polres Dumai berhasil mengamankan sebanyak 3 orang anak yang diketahui berinisial YDW (13) yang beralamat di Jalan Jaya Mukti Gang Angsana, RAI (16) yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Gang Tapanuli dan WH (19) yang beralamat di Jalan Sri Kembar Gang Purnama, yang kemudian ketiganya dibawa dan diaman di Mapolres Dumai guna proses introgasi dan pemanggilan orangtua yang bersangkutan,” tegas AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, dari hasil interogasi terhadap ketiga anak tersebut, diperoleh pengakuan dari ketiganya bahwa mereka hanya diajak oleh temannya untuk kumpul bersama dan berfoto-foto tanpa diketahui dan dimengerti oleh ketiganya bahwa mereka akan diajak tawuran.

Hal ini tentunya merupakan peringatan kepada para orangtua agar dapat menjaga anak-anaknya. Orangtua harus mampu mengendalikan anak-anak, mengawasi pergaulan anak-anaknya serta melarang anak-anaknya keluar hingga larut malam,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.



Pelaku Curat Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah, Sabtu (05/11/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK kepada Tribratanewspolresdumai.com, terlapor pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai tersebut diketahui berinisial MU alias UJ (42) seorang warga Jalan Bintan Gang Sepakat RT/RW 001/005 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

“MU alias UJ (42) diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Dumai setelah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah di 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Waktu berbeda yakni di Jalan Tunas Muda Gang Pelita No. 01 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan pada Rabu (02/11/2016) lalu dan Jalan Bintan Gang Surya RT. 018 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota,” terang Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK.

Kemudian pada Sabtu (05/11/2016) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, berhasil mendapatkan informasi keberadaan MU alias UJ (42) pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah yang sedang berada di Jalan Pepaya Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

“Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai lantas membuntuti ataupun mengikuti MU alias UJ (42) tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah hingga berhasil melakukan penangkapan di Jalan Pemuda Laut Keluraham Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat. Dan saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas. Namun kondisi tersebut berhasil dikendalikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai,” tegas AKP Juper Lumban Toruan SH SIK.

Bersama MU alias UJ (42) tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah Uang Tunai sejumlah Rp. 4.847.000,-, Kotak Notebook merk Acer warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Nokia type 2100, 25 (dua puluh lima) buah Cincin Batu, 1 (satu) buah Kalung Emas Putih dan 1 (satu) unit Handphone Oppo type R1X.

Selanjutnya kini MU alias UJ (42) tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah dan seluruh Barang Bukit (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna proses pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.