Cari Blog Ini

Rabu, 23 November 2016

Polres Dumai Laksanakan Apel Gelar Pasukan dan Istigosah Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas dan Stabilitas Kamtibmas dan Menjaga Keutuhan NKRI



Tribratanewspolresdumai – Kepolisian Resor (Polres) Dumai menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka menjaga Kondusifitas dan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dihalaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Kamis (24/11/2016) pagi sekira pukul 07.00 WIB.


Apel Gelar Pasukan dalam rangka menjaga Kondusifitas dan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi tersebut dihadiri oleh Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK, para Kabag Polres Dumai, para Kasat Polres Dumai, para Kapolsek Jajaran Polres Dumai, Dandim 0320/Dumai Letkol Kav Rendra Andrian Siagian yang diwakili oleh Kasdim 0320/Dumai Mayor Sugiono, Kasi Kom Sat Radar Lettu Bobi, Danton Kipan 132 Letda Inf.Dodi, Pasi Ops Lanal Mayor Laut Octa Manurung, Pasi Log Rudal Kapten Arh.Dian Kristianto, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Noviar Indra Putra Nasution dan Kabid Dal Ops Dinas Perhubungan Marjohan, M.Si dan diikuti oleh personil TNI/Polri dan Instansi Pemerintah Kota Dumai.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi selaku Pimpinan Apel membacakan Amanat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Brigadir Jendral Polisi Drs. Zulkarnain terkait apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak, para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pimpinan Ormas, dan Tokoh Pemuda serta seluruh pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu atas kerjasamanya dan telah mempercayakan kepada Polri dalam Menjaga Stabilitas Keamanan selaku Pengemban Tugas Harkamtibmas dan Penegak Hukum.


Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh UU No. 9 Tahun 1998, akan tetapi harus dilaksanakan sesuai dengan aturan, beretika dan tanpa menimbulkan kerugian bagi orang lain serta tidak menggangu ketertiban umum sehingga aktifitas masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Hingga kini, Proses Penegakan Hukum yang berkaitan dengan Dugaan Penistaan Agama masih dalam proses penyidikan oleh Bareskrim Polri dengan menetapkan Status Tersangka kepada saudara Ir. Basuki Tjahaya Purnama (Ahok), kaitannya dengan hal tersebut, lanjut Kapolres Dumai, saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada Polri dalam menyelesaikan proses hukum yang dilaksanakan secara Transparan, Profesional dan Akuntabel tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Pada kesempatan ini saya juga mengajak kepada kita semua yang hadir ditempat ini, mari kita secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Riau khususnya Kota Dumai dan tidak terpengaruh terhadap adanya isu-isu yang tidak bertanggung jawab, yang dapat mengganggu ketenteraman dan berpotensi memecah belah nkri guna kepentingan kelompok tertentu,” ajak Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com, usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka menjaga Kondusifitas dan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kegiatan dilanjutkan dengan Sholat Dhuha Berjama’ah, Istigosah dan Zikir Bersama di Mesjid Taqwa Kota Dumai yang diikuti oleh seluruh personil TNI/Polri dan Instansi Pemerintah Kota Dumai yang beragama Islam dengan dipimpin langsung oleh Ketua MUI Kota Dumai H.Lukman Syarif. Sementara bagi personil TNI/Polri dan Instansi Pemerintah Kota Dumai yang beragama Kristen, melaksanakan do’a bersama di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai Kota Dumai dengan dipimpin langsung oleh PDT Aldo Tumilaar.  





Kuasai Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap kedua terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Rabu (23/11/2016) sore sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada Minggu (20/11/2016) lalu sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disekitar Jalan Rawa Sari Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu oleh terlapor AS alias IF Bin SK (29) seorang warga Jalan Rawa Sari No. 76 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Rabu (23/11/2016) sore sekira pukul 14.30 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar, bahwa terlapor AS alias IF Bin SK (29) sedang berada dirumah terlapor lainnya yang diketahui berinisal RE alias RD Bin Alm SS (37) yang berada di Jalan Sidorejo Gang Ikhlas Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan,” terang Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Kemudian saat dilakukan penangkapan terhadap ke-2 (dua) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut, lanjut Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) dari kedua terlapor yakni 1 (satu)  Paket Besar diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 6 (enam) Paket Sedang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 3 (tiga) Paket Kecil diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor Keseluruhan 43,58 Gram, 1 (satu) buah Kaleng Rokok merk Gudang Garam Surya, 1 (satu) buah Kaleng Permen merk Doublemint warna Hijau, 1 (satu) lembar Plastik Bening, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, 2 (dua) buah Gunting, 1 (satu) unit Timbangan Digital merk Constan warna Hitam, dan 1 (satu) lembar Plastik Asoi warna Hitam.

“Selanjutnya kini kedua terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu AS alias IF Bin SK (29) dan RE alias RD Bin Alm SS (37) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

4 Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kota Dumai Diamankan Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Dumai



Tribratanewspolresdumai – 4 (empat) Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai diamankan Tim Satuan Tugas Pemberantasan (Saber) Pungli Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang melaksanakan tugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno–Hatta Bukit Jin tepatnya didepan Terminal Barang Kota Dumai, Rabu (23/11/2016) sekira pukul 11.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, 4 (empat) Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tersebut diamankan Tim Satuan Tugas Pemberantasan (Saber) Pungli Sat Reskrim Polres Dumai setelah diduga petugas tersebut membiarkan para Sopir tidak memasuki Timbangan Terminal Barang yang seharusnya membayar Retribusi sebesar Rp. 55.000 di Timbangan Terminal Barang.


"Kemudian, para Sopir yang tidak memasuki Timbangan Terminal Barang Kota Dumai tersebut diharuskan memberikan uang kepada petugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno–Hatta Bukit Jin sebesar Rp. 10.000 sampai dengan  Rp. 20.000, sehingga perbuatan keempatnya telah menyebabkan Kerugian Negara sebesar Rp. 55.000 dari Setiap Mobil Truck yang Memuat Barang Keluar Kota Dumai,” tegas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Bersama ke-4 (empat) terlapor yang diketahui berinisial JF (31) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Pemuda Darat No. 21 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, MI (29) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Teladan Gang Utama No. 38 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, AR (35) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Rambutan Gang Mangga No. 11 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dan HS (28) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Datuk Laksamana Gang Idola Kelurahan Dumai Kota, Tim Satuan Tugas Pemberantasan (Saber) Pungli Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Uang Tunai senilai Rp. 60.000.

“Selanjutnya kini, ke-4 (empat) pelaku Pungli tersebut bersama Barang Bukti (BB) Uang Tunai senilai Rp. 60.000 telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.