Cari Blog Ini

Jumat, 24 Februari 2017

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Curat

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan,
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kamis (23/02/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

DV (24) seorang warga Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat DKK diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat setelah sebelumnya melancarkan aksi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) disebuah tempat Cucian Loundry milik Tiur Mauli Br Purba di Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

“Kejadian tersebut diketahui korban pada Jumat  (10/02/2017) sekira pukul 07.00 WIB, yang mana pada saat Saksi terbangun dari tidurnya, Saksi melihat Handphone miliknya sudah tidak ada lagi didekatnya. Saksi yang pada saat kejadian bersama saudari Tina sebelumnya tidur diruang tamu, kemudian Saksi dan saudari Tina memberitahu kepada Korban/Pelapor bahwa Maling telah masuk kedalam rumahnya. Benar saja, saat dilakukan pengecekan ternyata pintu belakang rumah sudah terbuka,” terang Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang-barang milik Saksi Dunawati yang hilang berupa 1 (satu) unit Handphone merk Huawei Y5 warna Gold dengan No. Imei : 860483031171934, 1 (satu) unit  Tablet merk Advan warna Putih, 1 (satu) unit Handphone Nokia Poliponik. Sementara barang-barang milik saudari Tina yang hilang ialah 2 (dua) unit Handphone Nokia Poliponik. Dan barang-barang milik Korban/Terlapor yang hilang ialah Uang Tunai sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) serta 2 (dua) buah Tabung Gas 3Kg.

“Atas kejadian tersebut Korban/Terlapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dumai Barat guna guna proses pengembangan dan proses pengusutan lebih lanjut. Dan kini terlapor DV (24) seorang warga Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat DKK bersama Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Tablet merk Advan warna Putih dan 2(dua) buah Tabung Gas 3Kg telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Barat,” pungkas Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

1 komentar:

  1. bikin malu org raja ali haji aja lu bangsat,utg tak tahu guwe lu....klu thu hbs lu...hukum aja tu org pak?

    BalasHapus