Cari Blog Ini

Senin, 27 Februari 2017

Kapolres Dumai Laksanakan Dialog Interaktif Bertajuk Duduk Bersile di Kelurahan Rimba Sekampung

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program VII yakni Membangun Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai kembali melaksanakan Dialog Interaktif bertajuk Duduk Bersile bersama warga masyarakat di Kelurahan Rimba Sekampung, Senin (27/02/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB dikediaman masyarakat Jalan Nangka Gg.Kuini RT. 008 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Dialog Interaktif bertajuk Duduk Bersile bersama warga masyarakat Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota tersebut dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Kasat Binmas Polres Dumai AKP Ahmad Firdaus SAP, Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar, Camat Dumai Kota, Lurah Rimba Sekampung, Ketua RT se-Kelurahan Rimba Sekampung, dan LPMK Kelurahan Rimba Sekampung, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga masyarakat se-Kelurahan Rimba Sekampung yang berjumlah ±60 orang.

Dialog Interaktif bertajuk Duduk Bersile tersebut dibuka dengan kata sambutan langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi dilanjutkan dengan penyampaian situasi yang berkembang secara Nasional maupun yang terjadi di Kota Dumai. Dimana dalam pemaparannya Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi menjelaskan bahwa kini situasi yang berkembang secara Nasional yaitu terkait Masalah Intoleransi Keberagaman serta Permasalah SARA. Sehingga Kapolres Dumai berharap agar masyarakat tetap menjaga kebersamaan dan menyikapi dengan bijaksana setiap informasi yang berkembang saat ini.

“Sementara terkait situasi yang berkembang secara lokal di Kota Dumai yang berkembang saat ini adalah seputar masalah Tawuran ataupun sejumlah Kenalakan Para Remaja lainnya. Tak hanya masalah Tawuran Antar Kelompok maupun Geng Anak Remaja, saat ini Kota Dumai juga memiliki situasi darurat peredaran Narkotika. Sehingga terkait hal dihimbau kepada masing-masing orangtua agar dapat mengawasi dan membatasi pergaulan anak-anaknya lebih ketat. Sementara Polres Dumai akan mengusulkan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk membangun Fasilitas Olahraga untuk para Remaja agar terhindar dari perbuatan Kenakalan Remaja ataupun perliaku menyimpang lainnya serta Penyalahgunaan Narkotika,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy  Ginting SIK MSi.


Adapun giat dilanjutkan dengan sesi Tanya – Jawab oleh warga masyarakat kepada Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi. Dan giat berakhir sekira pukul 21.30 WIB, selama berlangsungnya giat situasi berjalan aman dan terkendali.


Sat Lantas Polres Dumai Gelar Lat Pra Ops Simpatik Siak 2017

Tribratanewspolresdumai – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Dumai mengadakan Latihan Pra Operasi Simpatik Siak tahun 2017, Senin (27/02/2017) pagi sekira pukul 08.00 WIB di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Latihan Pra Operasi Simpatik Siak 2017 yang akan dilangsungkan mulai 27 – 28 Februari 2017 tersebut secara resmi di buka langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK didampingi Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK diwakili oleh KBO Sat Lantas Polres Dumai IPTU Nurahim SIK dan diikuti oleh 60 personil yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017.

Pembukaan Latihan Pra Operasi Simpatik Siak 2017 tersebut ditandai dengan Pemasangan Tanda Peserta Operasi Simpatik Siak 2017 dan dilanjutkan dengan Pemberian Materi oleh sejumlah Instruktur diantaranya ialah Kabag Ops Polres Dumai Kompol Sasli Rais SH, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK, KBO Sat Lantas Polres Dumai IPTU Nurahim SIK, Kasi Propam Polres Dumai IPTU Amozi Zega dan sejumlah Instruktur lainnya.

“Pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017 akan dilaksanakan selama 21 (Dua Puluh Satu) hari mulai 01 – 21 Maret 2017. Sementara terkait sasaran Operasi Simpati Siak kali ini lebih difokuskan atau dititik beratkan didaerah Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), agar kawasan tersebut tidak hanya menjadi Semboyan,” jelas Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Latihan Pra Operasi Simpatik Siak 2017 ini guna mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Operasi Simpatik Siak 2017 mendatang agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta memberi pemahaman terhadap seluruh personil yang terlibat khususnya terkait bagaimana cara bertindak. Serta guna mengoptimalisasikan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) guna menciptakan lokasi penggal Jalan yang tertib, Marka, Rambu dan Parkir serta penggunaan Jalan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas.


“Sementara dalam Penegakan Hukum, saya berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Simpatik Siak 2017 agar dalam mengambil keputusan penegakan hukum harus tegas, humanis, flexsibel dan tidak kaku,” pungkas Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK.



Kuasai Ganja, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan serta dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 yang telah berlangsung mulai 20 Februari 2017 – 3 Maret 2017, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap ke-2 (dua) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, Minggu (26/02/2017) dini hari  sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disekitar Jalan Gatot Soebroto KM. 07 Gg. Siak I Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering oleh seorang terlapor yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH berhasil menemukan terlapor yang diduga sesuai dengan informasi warga masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Gatot Soebroto KM. 07 Gg. Siak I Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai,” terang Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menghampiri serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang diketahui berinisial AZ (25) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Melur Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya berupa 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus ataupun disimpan didalam Plastik Asoy warna Ungu.

“Dan saat dilakukan pengembangan, AZ (25) mengakui bahwa 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut didapatinya dari seorang terlapor yang diketahui berinisial AF (28) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Gatot Soebroto Perumahan Gading Malaka KM. 08 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat untuk mengamankan AF (28) bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Venera warna Biru. Selanjutnya kini kedua tersangka bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.


Kuasai Sabu, Seorang Agen Travel Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Jonner Hutabalian, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai tepatnya di Kantor Travel Wahana diduga sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonner Hutabalian berhasil menemukan terlapor yang diduga sesuai dengan informasi warga masyarakat sedang berdiri di Kantor Travel Wahana,” terang Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-Ringo SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur Ipda Jonner Hutabalian.
 
Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur menghampiri serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang diketahui berinisial FK alias HD (25) seorang Agen Travel yang merupakan seorang warga Jalan Tapanuli Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya berupa 2 (dua) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jeni Sabu-sabu, 1 (satu) bungkus Rokok Sampoerna yang digunakan sebagai tempat menyimpan 2 (dua) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam.

“Selanjutnya kini tersangka pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang diketahui berinisial FK alias HD (25) dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Timur guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kompol GTP Siringo-Ringo SH.