Tribratanewspolresdumai – Tawuran merupakan
salah satu kenakalan remaja yang kerap menimbulkan keresahan bagi masyarakat
khususnya orangtua, namun yang kini terjadi di Kota Dumai sudah mencapai batas mengkhawatirkan,
dimana adanya fenomena anak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah
Pertama (SMP) yang melakukan hal tersebut.
Adanya anak-anak dibawah umur yang dibiarkan keluar hingga malam hari tanpa adanya pengawasan dan bimbingan orangtua,
bahkan anak-anak tersebut
turut membawa benda-benda
tajam seperti pisau, ger dan rantai sebagai perkakas untuk tawuran.
Hal ini tentu saja mendapat perhatian khusus dari seluruh
pihak, tidak terkecuali
Polres Dumai yang dalam hal menyikapi
hal ini melaksanakan dan ataupun menaja kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan sebagai upaya Antisipasi Tawuran
dan sebagai tindaklanjut dari Program Prioritas Kapolri tepatnya Program
VIII yakni Bangun Kesadaran dan
Partisipasi Masyarakat Terhadap Kamtibmas, Membangun Daya Cegah dan Daya
Tangkal Terhadap Kejahatan, Terorisme, Narkoba, Separatisme dan Ideologi Anti Pancasila melalui Satuan
Binaan Masyarakat (Satbinmas)
Polres Dumai bersama Dinas Pendidikan Kota Dumai, pada Selasa (15/11/2016) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Binmas Polres
Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SH SIK bersama Kabid Pendidikan Dinas Pendidikan
Kota Dumai Drs.H.Misdiono,MM melakukan Pembinaan dan Penyuluhan kepada siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terindikasi melakukan Tawuran Pelajar di Kota Dumai yang tergabung
dalam Geng ataupun Kelompok Serigala Tidur Crew (STC), Pasukan Hayam Wuruk (PHW), Anak Jalanan Geger Otak (ANJAL
GEROT) dan Republik Labourhousing (RLWN) serta kepada seluruh Kepala Sekolah dari siswa tersebut dan orangtua
masing-masing siswa yang terindikasi
melakukan Tawuran Pelajar di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Dumai.
Dalam arahannya,
Kasat Binmas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SH SIK menyampaikan
bahwa dengan terbentuknya kerjasama
antara Kepala Sekolah dan para Guru, Orang Tua dan pihak Kepolisian
diharapkan dapat dan ataupun mampu mencegah adanya niat bagi anak-anak kita untuk melakukan tawuran kembali.
"Hal tersebut
dapat dituangkan melalui cara dibuatnya
Surat Pernyataan antara pihak Sekolah
dan Orangtua Murid dan tentang
Sanksi yang akan didapatkan oleh para Murid jika kembali terlibat
dalam tawuran dan tindak kejahatan lainnya hal
ini tentunya agar adanya pengawasan yang mengikat bagi seluruh siswa," ujarnya Kasat Binmas Polres
Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SH SIK.
Tak berhenti sampai disitu, lanjut AKP Agustinus
Chandra Pietama SH SIK, orangtua juga
dituntut untuk dapat melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan serta
pemahaman kepada anak-anak
dalam penggunaan internet terutama Facebook karena dari sumber-sumber
tersebutlah yang menjadi salah satu
penyebab anak-anak kita tawuran.
“Mintalah anak-anak untuk dapat membubarkan geng-geng mereka agar tidak ada lagi aksi tawuran pelajar dan
rubahlah kegiatan anak-anak menjadi kegiatan yang positif seperti kegiatan
olahraga dan lain sebagainya. Karena
jika tawuran masih terus terjadi dan dilakukan, maka anak-anak sendiri yang
akan mendapatkan resiko yang besar, dan hal itu bisa berdampak pada cita-cita
mereka sendiri tentunya,” pungkas AKP Agustinus Chandra Pietama SH SIK.
Kabid Pendidikan
Menengah Dinas Pendidikan Kota Dumai Drs.H.Misdiono,MM menyampaikan bahwa
kedepannya Pihak Sekolah diharapkan
untuk dapat mengadakan dan
mengagendakan Rapat dengan Wali
Murid untuk mencegah terjadinya kembali Tawuran Pelajar serta perilaku
menyimpang lainnya yang kerap timbul dikalangan remaja.
"Galakkan kembali menulis kata-kata mutiara disekolah, dan juga
diharapkan kita semua khususnya orangtua dapat menjadi teladan yang baik bagi anak-anak karena mereka akan meniru
atau mencotoh apa yang mereka lihat," tuturnya.
Dalam kesempatan
ini juga pihak sekolah berharap agar pihak Kepolisian dapat melakukan kegiatan serupa di setiap
sekolah, agar para siswa termotivasi dalam mengejar cita-cita. “Sementara
itu pihak Sekolah kedepannya akan semakin banyak membuat kegiatan ekstrakulikuler yang bermanfaat kepada siswanya,” tutur
pihak Sekolah.
Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan,
tanggapan dan reaksi dari orangtua murid sendiri setuju dan mendukung agar anak-anak
dapat membubarkan geng-geng mereka.