Cari Blog Ini

Rabu, 02 November 2016

Waka Polres Pimpin Pengamanan Aksi Unras di Purnama



Tribratanewspolresdumai – Ratusan personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran amankan dan kawal jalannya aksi Unjuk Rasa oleh Gerakan Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai (GEMMPA) di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Rabu (02/11/2016) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Sebanyak 162 personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK didampingi Kabag Ops Polres Dumai Kompol Sasli Rais SH amankan dan kawal jalannya aksi unjuk rasa oleh KNPI Kota Dumai, Pemuda Pancasila, Pekat IB dan BEM Mahasiswa Kota Dumai yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai (GEMMPA) yang berjumlah ±150 massa.

Dalam aksinya, Gerakan Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai (GEMMPA) menuntut sehubungan dengan maraknya insiden Laka Lantas yang terjadi di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama yang diakibatkan oleh kendaraan berat (CPO) dan pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal.
Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, situasi dapat ditangani sehingga aksi Unjuk Rasa oleh Gerakan Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai (GEMMPA) berjalan aman, tertib dan lancar. Tak hanya dikawal oleh pihak Kepolisian, aksi Unjuk Rasa tersebut juga dikawal oleh Pemerintah Kota Dumai yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Dumai didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, pihak Dinas Perhubungan Kota Dumai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.

Lakukan Pengembangan, Tim Opsnal Polsek Dumai Kota Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Lainnya

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar, kembali lakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Sabu-sabu, Selasa (01/11/2016) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada Selasa (01/11/2016) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang diketahui berinisial NR alias RZ Bin AM (30) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Bintan RT. 021 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, yang diketahui sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

Atas adanya penangkapan tersebut, tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota untuk melakukan pengembangan. Pada hari Selasa (01/11/2016) sekira pukul 15.00 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota telah berhasil menangkap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu lainnya yang diketahui berinisial HF alias AR Bin SH (28) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Cendrawasih Gang Jawa RT. 004 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Tapian Nauli Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

“Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu lainnya yang diketahui berinisial HF alias AR Bin SH (28) tersebut berdasarkan pengembangan dan pengakuan terlapor NR alias RZ Bin AM (30) yang telah ditangkap dan diamankan terlebih dahulu oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota,” tegas Ipda Iskandar.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, bersama terlapor HF alias AR Bin SH (28) pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 5 (lima) Paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 1 (satu) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 1 (satu) buah Kotak Rokok merk Sampoerna Mild, 1 (satu) buah Timbangan Digital merk Constan dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung Galaxy warna Hitam.

Kuasai Sabu, Seorang Pria Dewasa Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Kota



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa (01/11/2016) sore sekira pukul 14.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada Selasa (01/11/2016) sekira pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar bahwa disekitar Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, diduga telah ataupun kerap dijadikan sebagai tempat Transaksi Jual-Beli Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dan ataupun diduga terdapat seseorang yang sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar lantas melakukan penyelidikan dilapangan yakni diseputaran Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai sesuai informasi masyarakat. Benar saja, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya didepan sebuah Warung di Jalan Bintan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

"Benar saja saat dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki tersebut yang diketahui berinisial NR alias RZ Bin AM (30) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Bintan RT. 021 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota turut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yang kini telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Ipda Iskandar.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, bersama terlapor NR alias RZ Bin AM (30) pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) Paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 1 (satu) buah Kotak Rokok merk Sampoerna Mild dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna Biru.