Cari Blog Ini

Senin, 19 Desember 2016

Polres Dumai Laksanakan Upacara Pelepasan Personil Yang Memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti dan Pengumuman Pemenang Lomba PBB

Tribratanewspolresdumai – Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan upacara pelepasan kepada personil yang memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti dan Pengumuman Pemenang Lomba PBB yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Sabtu (17/12/2016) lalu.

Upacara pelepasan kepada personil yang memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti Bripka Mansyurdin dan Pengumuman Pemenang Lomba PBB tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK, Senin (19/12/2016) sekira pukul 08.00 bertempat dihalaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Upacara pelepasan kepada personil yang memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti dan Pengumuman Pemenang Lomba PBB tersebut diikuti oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Dumai dan seluruh personil Polres Dumai.

Upacara pelepasan kepada personil yang memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti dan Pengumuman Pemenang Lomba PBB tersebut didahului dengan Pengumuman Pemenang Lomba yakni sebagai Pemenang / Juara I diraih oleh Sat Lantas Polres Dumai, Pemenang / Juara II dimenangkan oleh Sat Sabhara Polres Dumai dan Pemenang / Juara III dimenangkan oleh Sat Polair Polres Dumai. Penyerahan Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kepada personil yang memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti Bripka Mansyurdin. Dalam sambutannya, Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra menyampaikan ucapan terimakasih atas nama Pimpinan Polri dan seluruh personil Polres Dumai kepada personil yang memasuki Masa Pensiun / Purna Bhakti atas pengabdiannya selama ini.

“Saya juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga Bripka Mansyurdin yang selalu mendukung suami dalam pelaksanaan tugas yang lebih kurang telah mengabdi selama 38 (tiga puluh delapan) tahun,” pungkas Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK.


Selanjutnya acara diakhiri dengan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Bripka Mansyurdin oleh Waka Polres Dumai dan diakhiri dengan Ucapan Selamat dan Foto Bersama.




Hamili Anak Teman, Seorang Buruh Dipolisikan

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur telah berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Minggu (18/12/2016) petang sekira pukul 17.30 WIB.

IS (37) seorang Buruh yang merupakan seorang warga asal Jalan Lintas Riau – Sumut KM 4 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur  setelah sebelumnya telah melakukan Tindak Pidana Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur terhadap anak rekan kerjanya (sesama Buruh Kebun Sawit,red) yang mana telah memberinya tumpangan tempat tinggal selama di Kota Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP R. Simamora SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, kejadian tersebut bermula pada sekira tahun 2015 lalu, orangtua korban berteman dengan tersangka IS (37) karena sama-sama bekerja sebagai sebagai Buruh Kebun Sawit.

“Lantaran IS (37) tidak memiliki tempat tinggal di Kota Dumai, maka ia diajak tinggal dirumah rekannya yang merupakan orangtua korban. Kemudian sekitar bulan September 2016 pada malam hari, saat korban sedang tidur bersama dengan adiknya, IS (37) secara diam-diam mendatangi korban lalu mencumbu dan menyetubuhi korban, dan kejadian tersebut terus berlanjut hingga 4 (empat) kali,” terang Kapolsek Bukit Kapur.

Hingga pada Oktober 2016 lalu korban mengalami muntah-muntah, lanjut Kapolsek Bukit Kapur,  mendapati hal tersebut orangtua korbanpun membawa korban untuk memeriksakan keadaannya kepada Bidan terdekat. Namun hasilnya sangatlah mengejutkan, dimana sesuai hasil diagnosa korban dinyatakan sudah Hamil memasuki usia ke-2 Bulan.


Atas perbuatan dan kejadian yang dialami tersebut, orangtua korban melaporkannya ke Polsek Bukit Kapur Polres Dumai. Dan kini, IS (37) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Bukit Kapur gua mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP R.Simamora SH.

Polres Dumai Laksanakan Perayaan Natal Polres Dumai 2016

Tribratanewspolresdumai – Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan giat Perayaan Natal Polres Dumai di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (17/12/2016) petang sekira pukul 18.00 WIB.





Giat Perayaan Natal Polres Dumai tersebut mengangkat  Tema “Hidup Bersama Sebagai Keluarga Allah (Kejadian 9 : 16)” dengan Sub Tema "Natal Memotivasi Personil Polres Dumai Menjadi Alat Negara Penegak Hukum Yang Profesional, Modern dan Terpercaya" tersebut dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi beserta keluarga, Waka Polres Dumai Kompol Ferly Rosa Putra SIK, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran Polres Dumai, serta seluruh umat Nasrani personil Polres Dumai dan keluarga ±250 orang.






Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, turut hadir pula sebagai Pengkhotbah Pdt. Roy Hendra Hasibuan, S.Th dari Gereja HKBP Bethesda Jalan Air Bersih Kecamatan Dumai Timur. Giat Perayaan Natal Polres Dumai yang berlangsung penuh khidmat tersebut berakhir sekira pukul 21.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali.



Kuasai Sabu, Seorang Pria Diamankan Di Warung Nasi Uduk

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai telah berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Jumat (16/12/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada sekira awal bulan Desember 2016, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan seorang pria yang berinisial EBA alias EK Bin MW (40) yang sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu. Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan dengan cara mencari keberadaan terlapor.
“Atas infomasi tersebut, Jumat (16/12/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan terlapor EBA alias EK Bin MW (40) sedang berada di Warung Nasi Uduk di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat. Mendapati keberadaan terlapor, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor EBA alias EK Bin MW (40),” tegas AKP Tumara.

Bersama EBA alias EK Bin MW (40) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang diketahui seorang warga Jalan Gunung Bromo Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1(satu) Paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,07 Gram  dan 1 (satu) buah Dompet warna Cokelat.  “Selanjutnya kini terlapor bersama seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Dumai.


Terlibat Kasus Jambret, Seorang Wanita dan Tetangganya Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Terlibat dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Jambret yang berlangsung diwilayah Hukum Polres Dumai, seorang Wanita yang diketahui berinisial ME (22) yang merupakan seorang warga Jalan Bintan Gang Asnar RT. 010 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota dan seorang rekan Pria nya yang diketahui berinisial MR (32) yang merupakan seorang warga Jalan Bintan Gang Asnar No. 214 RT. 010 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Jumat (16/12/2016) sekira pukul 16.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Proses penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai terhadap kedua pelaku yang terlibat dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Jambret tersebut, berawal pada penangkapan tersangka ME (22) yang berhasil diciduk di Jalan Gunung Merapi Kecamatan Dumai Selatan. Dimana dari tangan ME (22), Tim Buser Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Type Y35 warna Gold.

Tidak sampai disitu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kembali melakukan pengembangan atas Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka ME (22). Dimana, dari keterangan yang didapat bahwa Hanphone merk Vivo type Y35 warna Gold tersebut berhasil didapat oleh tersangka ME (22) dari seorang pria yang merupakan seorang tetangganya yang diketahui berinisial MR (32).

Merasa tidak ingin kecolongan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penggerebekan terhadap tersangka MR (32) dikediamannya di Jalan Bintan Gang Asnar Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, dimana bersama tersangka MR (32) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Nokia senter warna Hitam.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi kepada Tribratanewspolresdumai.com membenarkan bahwa pihaknya melalui Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai telah mengamankan 2 (dua) orang pelaku yang terlibat dalam Tindak Pidana Jambret.

"Ya benar, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai kita telah mengamankan 2 (dua) pelaku yang terlibat dalam Tindak Pidana Jambret yang terjadi pada Selasa (06/12/2016) lalu sekira pukul 19.45 WIB diwilayah hukum Polres Dumai yakni tepatnya di Jalan Pangeran Diponegoro Simpang Jalan Natuna  Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota," tegas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, kedua pelaku yang diketahui merupakan tetanggaan ini memiliki peran yang berbeda. Dimana pelaku ME (22) berperan sebagai Penadah Barang Bukti Handphone merk Vivo Type Y35 warna Gold, sedangkan pelaku MR (32) merupakan orang yang membantu menjualkan Barang Bukti Handphone merk Vivo Type Y35 warna Gold dari temannya. Sementara para pelaku utama yang diduga berjumlah 2 (dua) orang lainnya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.