Cari Blog Ini

Jumat, 24 Februari 2017

Jual Togel, Dua Pria Paruh Baya Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Kasus Permainan Judi Jenis Toto Gelap (Togel), Kamis (23/02/2017) sore sekira pukul 17.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapatkan informasi dari seorang warga masyarakat sekitar yang mengatakan dan ataupun menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Terminal Pernumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai diduga terdapat seseorang yang kerap melakukan transaksi Jual Beli Nomor Undian Judi jenis Togel dan ataupun menerima pesanan permainan Judi jenis Togel.

"Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat lantas bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar saja Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menemukan terlapor yang sesuai dengan informasi warga masyarakat yang diduga berprofesi sebagai Penjual Nomor Undian Judi jenis Togel yang diketahui berinisial
LW (50) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Merdeka Baru tepatnya di Samping Cafe Kan Ku Kenang Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Handphone milik tersangka LW (50), didalam Handphone tersebut ditemui sejumlah Pesan Singkat (SMS) yang berisikan transaksi pemesanan Nomor Judi jenis Togel. Sementara didalam dompet tersangka LW (50), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menemukan Uang Tunai sejumlah Rp. 366.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan Nomor Undian Judi jenis Togel.
 
“Dan saat dilakukan proses introgasi, LW (50) mengaku menyetorkan hasil penjualan Nomor Undian Judi jenis Togel tersebut terhadap seorang pria paruh baya yang diketahui berinisial EH (63) seorang pekerja Swasta yang diketahui merupakan seorang warga Jalan Merdeka Baru Gg.Sukai Damai No. 020 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai,” ungkapnya.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat untuk melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap tersangka  EH (63). EH (63) berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat di Pasar Lepin Jalan Sultan Syarief Kasim Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Dan setelah dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan, didalam Handphone tersangka EH (63) ditemukan sejumlah Pesan Singkat (SMS) berisikan pemesanan Nomor Judi jenis Togel dan Uang Tunai sejumlah Rp. 622.000,- (Enam Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan Nomor Undian Judi jenis Togel.

Kini ke-2 (dua) tersangka bersama seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Barat guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Bekuk Pelaku Curat

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan,
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kamis (23/02/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

DV (24) seorang warga Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat DKK diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat setelah sebelumnya melancarkan aksi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) disebuah tempat Cucian Loundry milik Tiur Mauli Br Purba di Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

“Kejadian tersebut diketahui korban pada Jumat  (10/02/2017) sekira pukul 07.00 WIB, yang mana pada saat Saksi terbangun dari tidurnya, Saksi melihat Handphone miliknya sudah tidak ada lagi didekatnya. Saksi yang pada saat kejadian bersama saudari Tina sebelumnya tidur diruang tamu, kemudian Saksi dan saudari Tina memberitahu kepada Korban/Pelapor bahwa Maling telah masuk kedalam rumahnya. Benar saja, saat dilakukan pengecekan ternyata pintu belakang rumah sudah terbuka,” terang Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang-barang milik Saksi Dunawati yang hilang berupa 1 (satu) unit Handphone merk Huawei Y5 warna Gold dengan No. Imei : 860483031171934, 1 (satu) unit  Tablet merk Advan warna Putih, 1 (satu) unit Handphone Nokia Poliponik. Sementara barang-barang milik saudari Tina yang hilang ialah 2 (dua) unit Handphone Nokia Poliponik. Dan barang-barang milik Korban/Terlapor yang hilang ialah Uang Tunai sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) serta 2 (dua) buah Tabung Gas 3Kg.

“Atas kejadian tersebut Korban/Terlapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dumai Barat guna guna proses pengembangan dan proses pengusutan lebih lanjut. Dan kini terlapor DV (24) seorang warga Jalan Raja Ali Haji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat DKK bersama Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Tablet merk Advan warna Putih dan 2(dua) buah Tabung Gas 3Kg telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Barat,” pungkas Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kuasai Sabu, Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Di Parkiran Family Karaoke PING

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan dalam pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 yang telah berlangsung mulai 20 Februari 2017 – 3 Maret 2017, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Kamis (23/02/2017) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada awal Bulan Februari 2017,
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa terlapor IR alias IN Bin YS (28) seorang pekerja Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Perintis Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Kamis (23/02/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor yang sesuai dengan laporan dan informasi masyarakat yang diketahui berinisial IR alias IN Bin YS (28) di Parkiran Family Karaoke PING Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai,” terang Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor IR alias IN Bin YS (28), Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) Paket Besar diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 84,77 (Delapan Puluh Empat Koma Tujuh Puluh Tujuh) Gram yang disimpang terlapor IR alias IN Bin YS (28) didalam Celana Pendek yang digunakannya, 1 (satu) unit Handphone merk Maxtron warna Hitam, 1 (satu) helai Kantong Plastik warna Hitam, 1 (satu) helai Celana Panjang jenis Jeans warna Abu-abu dan 1 (satu) helai Celana Pendek warna Putih.


“Selanjutnya kini terlapor IR alias IN Bin YS (28) bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Tumara.                                                

Miliki 382 Butir Pil Ekstasi, Seorang Buruh Diciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai

Tribratanewspolresdumai – Tidak tanggung tanggung, 382 (Tiga Ratus Depalan Puluh Dua) butir Narkotika jenis Pil Ekstasi berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dari tangan seorang laki-laki yang diketahui berinisial SJ alias IW alias PC Bin TM (39) seorang warga Jalan Tenaga Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, Selasa (21/2/2017) siang sekira pukul 14.00 WIB di Lorong Hotel City Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

Pengungkapan serta penangkapan kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi Kanit II Sat Narkoba Polres Dumai IPDA Dedi Wahyudi SH terhadap seorang pria yang diketahui berprofesi sebagai Buruh ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar yang menduga bahwa terlapor SJ alias IW alias PC Bin TM (39) diduga sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan ataupun menyediakan Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi.

“Berangkat dari informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan penyelidikan dilapangan hingga pada Selasa (21/02/2017) sekira pukul 14.00 WIB berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor SJ alias IW alias PC Bin TM (39) di Lorong Hotel City Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Dan saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan 1 (satu) buah Amplop warna Putih berisikan 2 (dua) Paket Sedang dengan jumlah 382 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua) butir diduga Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi warna Hijau berlogo CK yang disimpannya didalam Kantong Depan Sebelah Kanan yang dipakai terlapor,” jelas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi Kanit II Sat Narkoba Polres Dumai IPDA Dedi Wahyudi SH.
 
Adapun sejumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai bersama tersangka SJ alias IW alias PC Bin TM (39) ialah 2 (dua) Paket Sedang dengan jumlah 382 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua) butir diduga Narkotika bukan Tanaman jenis Pil Ekstasi warna Hijau berlogo CK, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) buah Amplop warna Putih dan 1 (satu) helai Celana Pendek warna Hitam merk Louis.


“Selanjutnya kini terlapor SJ alias IW alias PC Bin TM (39) bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna proses pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai Ringkus Pelaku OTT Pungli

Tribratanewspolresdumai – Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta yang diwakili oleh Aipda Musalman bersama sejumlah personil Sat Sabhara Polres Dumai Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar, Rabu (22/02/2017) pagi sekira pukul 09.30 WIB berhasil mengamanakan seorang tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) di Simpang Empat Purnama Jalan Wan Amir Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.

OS seorang warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat diamankan Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta yang diwakili oleh Aipda Musalman bersama sejumlah personil Sat Sabhara Polres Dumai Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar setelah sebelumnya kedapatan ataupun terlihat sedang meminta uang kepada supir-supir truck yang melintas.

“Dan saat melihat mobil patroli Sat Sabhara Polres Dumai menghampiri, OS tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) langsung melarikan diri. Melihat tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) berusaha melarikan diri, Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar langsung melakukan pengejaran dan telah berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) yang diketahui berinisial OS seorang warga Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. OS berhasil diamankan Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai bersama Barang Bukti (BB) Uang Tunai sejumlah Rp. 10.000,- yang diduga merupakan hasil Pungli,” jelas Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta didampingi Aipda Musalman.


Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, kini OS tersangka pelaku Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) bersama Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan oleh Regu Patroli Roda 4 Sat Sabhara Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Dumai AKP Maryanta yang diwakili oleh Aipda Musalman bersama sejumlah personil Sat Sabhara Polres Dumai Bripka Politeman Daci, Bripka H.R.N Situngkir dan Bripka Said Anhar untuk kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Dumai guna proses pengembangan dan pengusutan lebih lanjut.

Kantongi Pil Ekstasi, Pengunjung KTV Dinasty Diciduk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota

Tribratanewspolresdumai – Beredarnya kabar terkait Peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi yang berlangsung ditempat Hiburan Malam ternyata tidak hanya isu belaka, hal tersebut terbukti saat Tim Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Kota berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap ketiga terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi ditempat Hiburan Malam KTV Dinasty sesuai dengan pelaksanaan Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Selasa (20/02/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Terungkapnya kasus peredaran Narkotika jenis Pil Ekstasi di KTV Dinasty bermula pada Selasa (21/02/2017) malam, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapatkan informasi atapun laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan bahwa akan terjadi Transaksi Jual Beli Narkotika jenis Pil Ekstasi disebuah Tempat Hiburan Malam KTV Dinasty.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Selasa (21/02/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi sesuai yang diinformasikan yang diketahui berinisial DK alias DN Bin MT (24) seorang Pengangguran yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Kesuma N0. 48 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota dan RAW alias RN Bin MT (26) seorang pekerja Swasta yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Kesuma N0. 48 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota. Dan saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil menemukan Barang Bukti berupa 2 (dua) butir Narkotika jenis Pil Ekstasi dari terlapor DK alias DN Bin MT (24) yang diakuinya berhasil diperolehnya dari terlapor FS alias UJ Bin SS (48) seorang Pengangguran yang merupakan warga Jalan Anggrek Gg. Kesuma N0. 48 Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, hingga pada Rabu (22/02/2017) dini hari sekira pukul 02.00 WIB berdasarkan hasil pengakuan terlapor DK alias DN Bin MT (24) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Terlapor FS alias UJ Bin SS (48) berhasil diamankan bersama sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) unit Handphone Samsung Type CE0168 warna Merah dan Uang Tunai sejumlah Rp. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) yang diduga merupakan hasil penjualan Narkotika jenis Pil Ekstasi.


“Bersama terlapor DK alias DN Bin MT (24) berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 2 (dua) butir Narkotika jenis Pil Ekstasi warna Cokelat merk Love dan 1 (satu) unit Handphone Nokia Type 105 warna Hitam. Sementara bersama terlapor RAW alias RN Bin MT (26) berhasil diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda CBR 150 waran Hitam dengan Nomor Polisi BK 2774 XAN. Sementara dari pengakuan terlapor FS alias UJ Bin SS (48) dirinya mengaku memperoleh Barang Haram tersebut dari seseorang yang hingga saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Kini, ketiga terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Dumai Kota guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar.

Polres Dumai Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja

Tribratanewspolresdumai - Kepolisian Resor (Polres) Dumai bekerjasama dengan Pemerintah Kota Dumai laksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja, Selasa (21/02/2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Jalan Tanjung Jati Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut dihadiri oleh Ibu Walikota Dumai, Kasat Binmas Polres Dumai didampingi sejumlah Personil Polres Dumai dan Polsek Jajaran, Para Bhabinkamtibmas se-Kota Dumai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Para Kepala Sekolah se-Kota Dumai, Para Lurah se-Kota Dumai, Ketua RT se-Kota Dumai, LPMK, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Para Orangtua dan tamu undangan lainnya.

Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja yang diprakarsai oleh Polres Dumai tersebut membahas seputar Kenakalan Remaja khususnya Penyakit Sosial dan Kesalahan Dalam Pergaulan Anak Sekolah sehingga berujung Tawuran.

Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut dibuka dengan sambutan dari Walikota Dumai Hj. Haslinar S.Sos selaku Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Drs. H. Syaari MP dan kata sambutan oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Dumai AKP Ahmad Firdaus S.AP.
Didalam penyampaiannya, para narasumber menyampaikan seputar situasi dan keadaan Kota Dumai saat ini, khususnya tentang maraknya Aksi Tawuran Anak Remaja serta keberadaan Kelompok-kelompok (Geng) yang akan ataupun kerap melaksanakan kegiatan Tawuran melalui adanya Penghasutan maupun ajakan di Media Sosial.

Sehingga tujuan yang ingin dicapai melalui Focus Group Discussion (FGD) ini diharapkan agar seluruh elemen masyarkat dapat turut ikut berpartisipasi dan bersinergi untuk mencari upaya ataupun jalan keluar agar Anak-anak Remaja Kota Dumai khususnya yang kerap terlibat Tawuran tersebut terbina dan mampu menjauhi kegiatan Kelompok-kelompok Tawuran dan Kelompok yang kerap mendorong terjadinya Tindak Pidana ataupun Penyakit Sosial Kenakalan Remaja.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Khairuddin Adnan, seluruh Lurah se-Kota Dumai, perwakilan dari Kementrian Agama Kota Dumai, seluruh Babhinkamtibmas, Asosiasi Warnet Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua BKGD yang berjumlah kurang lebih 250 orang serta personil Binmas Polres Dumai sebagai moderator.
Adapun hasil yang dicapai melalui Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut ialah peranan Orangtua meliputi melakukan pengawasan terhadap anak dirumah dan disekolah dengan membangun komunikasi dengan pihak Guru ataupun Kepala Sekolah serta berilah dan jadilah contoh yang baik bagi keluarga khususnya bagi anak dan dilingkungan sekitar.

Sementara peran Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah ialah memberikan sanksi tindakan disiplin preemtif kepada siswa, meningkatkan giat ekstrakurikuler bagi siswa disekolah, serta membangkitkan gairah semangat Pendidikan Moral Pancasila disekolah.

Tak hanya itu, Tokoh Masyarakat, Lurah, LPMK dan Bhabinkamtibmas juga diharapkan mampu berperan aktif dengan memantau kegiatan Warnet yang melanggar ketentuan untuk beroperasi, ikut memfasilitasi dan menyalurkan kegiatan Anak Remaja melalui kegiatan yang positif serta memberikan pendampingan terhadap Anak Remaja yang bermasalah.

Peran aktif lainnya diharapkan kepada Tokoh Agama (Ulama) untuk dapat turut serta dalam menggaungkan terhadap Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja melalui kegiatan dakwah/khotbah baik dirumah ibadah maupun perkumpulan.
Dan pihak Kepolisian, kedepannya akan memberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap Anak Remaja yang melakukan Tawuran/Kenakalan Remaja lainnya serta mengadakan Tindakan Preventif maupun Represif dalam mengantisipasi dan menangani Kenakalan Remaja serta melakukan Razia Warnet yang melanggar aturan.

Sementara kepada Pengusaha Warnet, ditegaskan agar turut aktif mengawasi Anak-anak Remaja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak melayani Siswa yang berseragam.

"Dan sebagai tindaklanjut dari giat Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut akan diadakan kembali pertemuan 3 (tiga) bulan kedepannya untuk memantau perkembangan dan perubahan dari Anak-anak Remaja Kota Dumai yang kerap melakukan aksi Tawuran/Kenakalan Remaja lainnya," pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Binmas Polres Dumai.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapanhan, giat Focus Group Discussion (FGD) tentang Antisipasi dan Penanganan Tawuran/Kenakalan Remaja tersebut berakhir sekira pukul 11.45 WIB dengan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.