Tribratanewspolresdumai – Rendahnya kesadaran masyarakat Kota Dumai
terhadap tertib berlalu lintas serta menjadi atensi lansung Kapolres Dumai
terhadap tingginya pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Dumai terus
melaksanakan operasi rutin mulai dari patroli lalu lintas hingga penindakan
terhadap pelanggar lalu lintas dengan melakukan tilang.
Tidak sedikit warga terpaksa ditilang oleh pihak Kepolisian dengan
pelanggaran nyata yang berpotensi akan terjadinya kecelakaan seperti melawan
arus lalu lintas serta menerobos trafic light.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Lantas
Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK, Senin (16/01/2017) mengatakan teguran
dan penindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan operasi rutin
dari Sat Lantas Polres Dumai.
"Ini merupakan operasi rutin Sat Lantas Polres Dumai untuk menertibkan
masyarakat Dumai akan lalu lintas. Kesadaran akan tertib lalu lintas di Kota Dumai
hingga kini dikategorikan masih sangat rendah," kata Kasat Lantas Polres
Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK.
Dikatakan Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK, saat ini
kesadaran lalu lintas ditengah masyarakat Kota Dumai sangat rendah, mereka baru
akan mengikuti aturan lalu lintas ketika ada petugas dilapangan.
"Melawan arus, tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah
menjadi sejumlah pelanggaran yang sangat dominan dan dinilai berpotensi terjadi
kecelakaan lalu lintas dan ini akan langsung kita tilang," tegas AKP Emil
Eka Putra SH SIK.
Sejumlah teguran juga diberikan oleh petugas Sat Lantas Polres Dumai
dilapangan atas sejumlah pelanggaran. “Kita harap baik dengan teguran maupun
penindakan keras dengan melayangkan surat tilang akan menimbulkan efek baik dan
membuat masyarakat Kota Dumai lebih tertib, sadar dan menjadikannya sebagai
kebutuhan serta malu melakukan pelanggaran lalu lintas,” pungkas AKP Emil Eka
Putra SH SIK.