Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program
Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional
dan Berkeadilan, Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh
Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, telah melakukan pengungkapan serta
penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman
jenis Sabu-sabu, Minggu (29/01/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK
MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan
tersebut bermula pada sekira awal bulan Januari 2017, Tim Opsnal Sat Res
Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar terdapat
seseorang yang diketahui berinisal MHH alias HS Bin (Alm) AK seorang warga Jalan Raya Bukit Datuk RT. 004
Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai diduga sedang
memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga
sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres
Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara lantas
melakukan penyelidikan dilapangan hingga pada Minggu (29/01/2017) sekira pukul
20.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan
penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai informasi warga masyarakat
tersebut yang diketahui berinisal MHH alias HS Bin (Alm) AK seorang warga Jalan
Raya Bukit Datuk RT. 004 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota
Dumai yang diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai,
menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis
Sabu-sabu yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni disekitar Jalan Kesuma Kelurahan
Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
"Benar saja saat dilakukan penangkapan terlapor yang
diketahui berinisial MHH alias HS Bin (Alm) AK, terlapor secara sengaja
membuang sesuatu dari tangan kirinya ke tanah, dan setelah dilakukan
pemeriksaan ternyata benda yang sengaja dibuang oleh terlapor tersebut
merupakan 1 (satu) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman
jenis Sabu-sabu,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi
melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.
Dan sesuai keterangan terlapor MHH alias HS Bin (Alm) AK,
lanjut AKP Tumara, terlapor mengaku memperoleh paket Narkotika bukan Tanaman
jenis Sabu-sabu tersebut dari seorang terlapor lainnya yang diketahui
berinisial NK alias NL Binti (Alm) MM. Mendapati pengakuan terlapor tersebut,
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan pengembangan dengan
mencari keberadaan NK alias NL Binti (Alm) MM. Tak butuh waktu lama bagi Tim
Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai untuk menemukan keberadaan NK alias NL
Binti (Alm) MM, NK alias NL Binti (Alm) MM berhasil diringkus Tim Opsnal Sat
Res Narkoba Polres Dumai dirumahnya yang beralamat di Jalan Kesuma RT. 017
Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
“Bersama keduanya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres
Dumai berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah Barang
Bukti (BB) milik terlapor MHH alias HS Bin (Alm) AK yakni 1 (satu) Paket Kecil yang diduga berisikan
Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai
0,28 (Nol Koma Dua Puluh Delapan) Gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Putih,
sementara Barang Bukti (BB) milik terlapor NK alias NL Binti (Alm) MM yakni 2 (dua) Paket Sedang dan 4 (empat) Paket Kecil
yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat
Kotor keseluruhan mencapai 3,86 (Tiga Koma Delapan Puluh Enam) Gram, 1 (satu)
unit Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting Kecil warna Hitam,
1 (satu) helai Plastik Asoi warna Merah berisikan Plastik Bening yang diduga
digunakan sebagai pembungkus Sabu, 1 (satu) buah Dompet cap Toko Mas London Warna-warni
dan Uang Tunai sebanyak Rp. 90.000,- (Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Selanjutnya
kini kedua terlapor beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan
diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengusutan lebih lanjut,” pungkas AKP Tumara.