Cari Blog Ini

Senin, 27 Februari 2017

Kuasai Ganja, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan serta dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Siak 2017 yang telah berlangsung mulai 20 Februari 2017 – 3 Maret 2017, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap ke-2 (dua) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering, Minggu (26/02/2017) dini hari  sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula ketika Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa disekitar Jalan Gatot Soebroto KM. 07 Gg. Siak I Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai sering ataupun kerap dijadikan sebagai tempat dilakukannya Transaksi Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering oleh seorang terlapor yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering.

“Atas Informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat lantas melakukan penyelidikan dilapangan, hingga pada hari Jumat (24/02/2017) sore sekira pukul 15.30 WIB Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH berhasil menemukan terlapor yang diduga sesuai dengan informasi warga masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Gatot Soebroto KM. 07 Gg. Siak I Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai,” terang Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.

Kemudian saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat menghampiri serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang diketahui berinisial AZ (25) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Melur Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya berupa 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibungkus ataupun disimpan didalam Plastik Asoy warna Ungu.

“Dan saat dilakukan pengembangan, AZ (25) mengakui bahwa 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut didapatinya dari seorang terlapor yang diketahui berinisial AF (28) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Gatot Soebroto Perumahan Gading Malaka KM. 08 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai. Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat untuk mengamankan AF (28) bersama Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih dan 1 (satu) unit Handphone merk Venera warna Biru. Selanjutnya kini kedua tersangka bersama seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” Kapolsek Dumai Barat Kompol S. Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar