Tribratanewspolresdumai – Satuan Tugas
(Satgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai dengan dipimpin langsung
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala,
laksanakan Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016
yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah tempat, Rabu (23/11/2016) pagi sekira
pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.
Adapun sejumlah tempat yang
menjadi tujuan dan sasaran giat Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan
Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai
ialah pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB pelaksanaan giat Sosialisasi melakukan Radio
Malaka FM Jalan Jendral Sudirman, dilanjutkan pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 10.30
WIB ialah pelaksanaan giat
Safety Riding terhadap masyarakat pengguna Jalan Raya di Jalan H.R.Soebrantas, dilanjukan
kembali pada pukul 11.00
WIB sampai dengan 11.30 WIB pelaksanaan giat Kampanye Tertib Lalin terhadap Supir Truck Tangki di Pelabuhan Kota
Dumai Jalan Datuk Laksamana, dan diakhiri dengan pelaksanaan giat Kampanye Tertib Lalin terhadap
masyarakat di Pasar Lepin Jalan Jendral Sudirman sekira pukul 14.00 WIB.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak
2016 Ipda A.Sagala dalam
kegiatan Sosialisasi dan Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau
kepada seluruh masyarakat Kota
Dumai untuk dapat
mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan
melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar,
menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara
roda empat dan melengkapi dan mentaati segala peraturan dalam berkendara
lainnya.
“Selama 14 (empat belas) hari
mendatang, mulai 16 – 29 November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh
Indonesia termasuk Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka
dihimbau kepada seluruh masyarakat
Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan
perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta
menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI
bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara,
patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta
mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran
yang menjadi sasaran prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan
kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran
Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan
oleh kendaraan roda dua. Dan
berdasarkan hasil Operasi Zebra Siak 2016 selama 7 (tujuh) hari sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan
didominasi oleh pengendara Sepeda Motor dengan jenis pelanggaran kasat mata
seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu
lintas dan lain sebagainya.
“Mari menjadi pelopor
keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan yang berlaku,” pungkas Ipda
A.Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar