Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti
Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang
Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP
Tumara, telah melakukan
pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan
Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa (22/11/2016) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP
Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara
kepada Tribratanewspolresdumai.com,
penangkapan tersebut bermula pada Senin (21/11/2016) sekira pukul 14.00 WIB,
petugas Bea dan Cukai Dumai
melakukan penggeledahan terhadap 1
(satu) unit Kapal Kayu KM. BERSAMA GT-008 yang bermuatan Bawang Merah dari Negara
Malaysia di Dermaga Pelabuhan Pokala
Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
“Dan saat dilakukan
penggeledahan terhadap Kapal Kayu KM.
BERSAMA GT-008, petugas Bea dan Cukai Dumai berhasil menemukan 1 (satu) Paket Kecil yang
diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu pada bagian Mesin
Kapal yang diakui oleh Pelaut/Anak Buah Kapal (ABK) merupakan miliknya,” terang
AKP Tumara.
Selanjutnya Tim Opsnal
Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan
dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Bea dan Cukai Dumai. Dimana selanjutnya Terlapor dan seluruh Barang Bukti diserahterimakan kepada Sat Res Narkoba Polres Dumai dan diamankan ke Mapolres
Dumai guna proses penyidikan dan
pengusutan lebih lanjut.
“Terlapor yang
diketahui berinisial AF alias AG
Bin AM (25) seorang warga Gang
Keluarga Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso Kabupaten Tanjung
Balai Provinsi Sumatera Utara diamankan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba
Polres Dumai bersama 1 (satu)
Paket Kecil diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan
0,139 gram,” pungkas AKP Tumara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar