Tribratanewspolresdumai
– Satuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai dengan
dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Operasi Zebra Siak 2016
Ipda A.Sagala, laksanakan Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi
Zebra Siak 2016 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah
tempat, Selasa (22/11/2016)
pagi sekira pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.
Adapun sejumlah tempat yang menjadi tujuan dan sasaran
giat Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 oleh
Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai ialah pada pukul 09.00 WIB
sampai dengan pukul 09.30 WIB pelaksanaan giat Kampanye Tertib Lalin terhadap siswa-siswi SMA Negeri 3 Kota Dumai Jalan
Soekarno-Hatta, dilanjutkan
pada pukul 10.00 sampai
dengan pukul 10.30 WIB ialah pelaksanaan giat Kampanye Tertib Lalin terhadap siswa-siswi SMA Negeri 1 Kota
Dumai Jalan Soekarno-Hatta, dilanjukan kembali pada pukul 13.30 WIB sampai dengan 14.00 WIB
pelaksanaan giat Kampanye
Tertib Lalin terhadap Supir Truck Tangki di Jalan Datuk Laksamana, dan
diakhiri dengan giat pelaksanaan Himbauan melalui Papan Banner di Jalan
H.R.Soebrantas sekira pukul 15.00 WIB.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala dalam
kegiatan Sosialisasi dan Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau kepada
seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara
dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan,
menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan
serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan
mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29
November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres
Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh masyarakat
Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan
kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk
pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara
sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu
lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati segala peraturan
dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran
prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas
antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan
Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan oleh kendaraan roda
dua. Dan berdasarkan hasil Operasi Zebra Siak 2016 selama 6 hari sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan
didominasi oleh pengendara Sepeda Motor dengan jenis pelanggaran kasat mata
seperti tidak menggunakan helm SNI dan lain sebagainya.
“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan
mentaati aturan yang berlaku,” pungkas Ipda A.Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar