Cari Blog Ini

Rabu, 23 November 2016

4 Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Kota Dumai Diamankan Tim Saber Pungli Sat Reskrim Polres Dumai



Tribratanewspolresdumai – 4 (empat) Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai diamankan Tim Satuan Tugas Pemberantasan (Saber) Pungli Sat Reskrim Polres Dumai saat sedang melaksanakan tugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno–Hatta Bukit Jin tepatnya didepan Terminal Barang Kota Dumai, Rabu (23/11/2016) sekira pukul 11.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, 4 (empat) Pegawai Honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai tersebut diamankan Tim Satuan Tugas Pemberantasan (Saber) Pungli Sat Reskrim Polres Dumai setelah diduga petugas tersebut membiarkan para Sopir tidak memasuki Timbangan Terminal Barang yang seharusnya membayar Retribusi sebesar Rp. 55.000 di Timbangan Terminal Barang.


"Kemudian, para Sopir yang tidak memasuki Timbangan Terminal Barang Kota Dumai tersebut diharuskan memberikan uang kepada petugas jaga di Pos Retribusi Jalan Soekarno–Hatta Bukit Jin sebesar Rp. 10.000 sampai dengan  Rp. 20.000, sehingga perbuatan keempatnya telah menyebabkan Kerugian Negara sebesar Rp. 55.000 dari Setiap Mobil Truck yang Memuat Barang Keluar Kota Dumai,” tegas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Bersama ke-4 (empat) terlapor yang diketahui berinisial JF (31) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Pemuda Darat No. 21 Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai, MI (29) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Teladan Gang Utama No. 38 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, AR (35) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Rambutan Gang Mangga No. 11 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dan HS (28) Pegawai Honorer Dishub Kota yang merupakan seorang warga Jalan Datuk Laksamana Gang Idola Kelurahan Dumai Kota, Tim Satuan Tugas Pemberantasan (Saber) Pungli Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Uang Tunai senilai Rp. 60.000.

“Selanjutnya kini, ke-4 (empat) pelaku Pungli tersebut bersama Barang Bukti (BB) Uang Tunai senilai Rp. 60.000 telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar