Cari Blog Ini

Senin, 14 November 2016

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Sabtu (12/11/2016) sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang diketahui berinisial RA alias RM Bin Alm RL (19) seorang Buruh Harian Lepas yang merupakan seorang warga Jalan Sei Selari Gang Damai RT. 002 Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan setelah melancarkan aksinya pada Senin (03/11/2016) lalu sekira pukul 12.30 WIB lalu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni  di Areal Parkir PT. Energi Sejahtera Mas Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut bermula pada Sabtu (12/11/2016) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mendapat informasi adanya Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan lantas melaksanakan lidik dan mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas di PT. Energi Sejahtera Mas.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan lantas melakukan penyelidikan secara maraton terhadap keberadaan tersangka, hingga pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan berhasil melakukan penangkap terhadap tersangka Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang kemudian saat dilakukan interogasi dan pengembangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan mendapati Barang Bukti (BB) Sepeda Motor merk Honda Supra 125 ada diparkiran dan sudah dirubah warna oleh pelaku agar korban tidak mengetahuinya,” terang Kapolsek Sungai Sembilan AKP Costa Sabam Martua Siahaan SH.

Bersama tersangka pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) RA alias RM Bin Alm RL (19), Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra 125 warna Hijau Kuning, 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor dan 1 (satu) lembar STNK. “Kini tersangka RA alias RM Bin Alm RL (19) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Sungai Sembilan guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar