Tribratanewspolresdumai
– Meski pemberitahuan dan sosialisasi
dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 sudah digencarkan oleh
Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres
Dumai, namun masih saja banyak pengendara khususnya pengendara sepeda motor
yang terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Dumai dihari ke-8 (delapan)
pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017, Selasa (16/05/2017).
Sejumlah pengendara tersebut terjaring razia oleh Lantas
Polres Dumai dihari dihari ke-8 (delapan) pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017
melalui hasil penindakan pelanggaran yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas
(Laka Lantas) seperti melawan arus dan menerobos lampu merah di Jalan
Soekarno-Hatta Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pangeran Diponegoro.
“Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Dumai telah
mengeluarkan sebanyak 116 berkas Tilang dimana berkas Tilang tersebut
didominasi oleh pengendara Roda Dua (Sepeda Motor) dengan jumlah 104 berkas
Tilang sementara 12 berkas Tilang lainnya diberikan bagi pengendara Roda Empat.
Adapun berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak
melengkapi kendaraan dengan benar dan tidak memiliki surat-surat dan ataupun
dokumen resmi dari kendaraan yang dimilikinya, melawan arus dan tidak mematuhi
rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan Alat Pemberi Isyarat Lalu
Lintas, tidak menggunakan Safety Belt bagi pengendara Roda Empat dan TNKB. Tak
hanya berkas Tilang, Sat Lantas Polres
Dumai juga mengeluarkan sebanyak 10 berkas Teguran terhadap pengendara Roda Dua
dan Roda Empat/Lebih,” jelas Kasat Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK
MSi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK.
Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, tak hanya
melaksanakan penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017,
Sat Lantas Polres Dumai juga tak henti-hentinya melaksanakan giat Pembinaan dan
Penyuluhan (Binluh), Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas serta Pengawalan dan
Patroli sebagai antisipasi kemacetan, parkir liar (dibadan jalan) dan kecelakaan
lalu lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar