Cari Blog Ini

Selasa, 16 Mei 2017

Sat Lantas Polres Dumai Laksanakan Ops Patuh Siak Tahun 2017 Hari Ke-9

Tribratanewspolresdumai – Meski pemberitahuan dan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 sudah digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dumai, namun masih saja banyak pengendara khususnya pengendara sepeda motor yang terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Dumai dihari ke-9 (sembilan) pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017, Rabu (17/05/2017).

Sejumlah pengendara tersebut terjaring razia oleh Lantas Polres Dumai dihari dihari ke-9 (sembilan) pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 melalui hasil penindakan pelanggaran yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) seperti melawan arus dan menerobos lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pangeran Diponegoro.
“Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Dumai telah mengeluarkan sebanyak 98 berkas Tilang dimana berkas Tilang tersebut didominasi oleh pengendara Roda Dua (Sepeda Motor) dengan jumlah 95 berkas Tilang sementara 3 berkas Tilang lainnya diberikan bagi pengendara Roda Empat. Adapun berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi kendaraan dengan benar dan tidak memiliki surat-surat dan ataupun dokumen resmi dari kendaraan yang dimilikinya, melawan arus dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, melampaui batas kecepatan, tidak menggunakan Safety Belt bagi pengendara Roda Empat dan TNKB. Tak hanya berkas Tilang, Sat Lantas Polres Dumai juga mengeluarkan sebanyak 9 berkas Teguran dimana seluruhnya dikeluarkan terhadap pengendara Roda Dua,” jelas Kasat Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, tak hanya melaksanakan penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017, Sat Lantas Polres Dumai juga tak henti-hentinya melaksanakan giat Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh), Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas serta Pengawalan dan Patroli sebagai antisipasi kemacetan, parkir liar (dibadan jalan) dan kecelakaan lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar