Tribratanewspolresdumai
– Meski pemberitahuan dan sosialisasi
dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 sudah digencarkan oleh
Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres
Dumai, namun masih saja banyak pengendara khususnya pengendara sepeda motor
yang terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Dumai dihari ke-7 (tujuh)
pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017, Senin (15/05/2017).
Sejumlah pengendara tersebut terjaring razia oleh Lantas
Polres Dumai dihari dihari ke-7 (tujuh) pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017
melalui hasil penindakan pelanggaran yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas
(Laka Lantas) seperti melawan arus dan menerobos lampu merah di Jalan
Soekarno-Hatta Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pangeran Diponegoro.
“Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Dumai telah
mengeluarkan sebanyak 78 berkas Tilang dimana berkas Tilang tersebut didominasi
oleh pengendara Roda Dua (Sepeda Motor) dengan jumlah 74 berkas Tilang
sementara 4 berkas Tilang lainnya diberikan bagi pengendara Roda Empat. Adapun
berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan diantaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak
melengkapi kendaraan dengan benar dan tidak memiliki surat-surat dan ataupun
dokumen resmi dari kendaraan yang dimilikinya, melawan arus dan tidak mematuhi
rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan Alat Pemberi Isyarat Lalu
Lintas dan TNKB. Tak hanya berkas Tilang, Sat Lantas Polres Dumai juga mengeluarkan sebanyak 16 berkas
Teguran terhadap pengendara Roda Dua dan Roda Empat/Lebih,” jelas Kasat
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres
Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK.
Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, tak hanya melaksanakan
penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017, Sat Lantas
Polres Dumai juga tak henti-hentinya melaksanakan giat Pembinaan dan Penyuluhan
(Binluh), Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas serta Pengawalan dan Patroli
sebagai antisipasi kemacetan, parkir liar (dibadan jalan) dan kecelakaan lalu
lintas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar