Cari Blog Ini

Senin, 19 Desember 2016

Hamili Anak Teman, Seorang Buruh Dipolisikan

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur telah berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang terlapor pelaku Tindak Pidana Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Minggu (18/12/2016) petang sekira pukul 17.30 WIB.

IS (37) seorang Buruh yang merupakan seorang warga asal Jalan Lintas Riau – Sumut KM 4 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur  setelah sebelumnya telah melakukan Tindak Pidana Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur terhadap anak rekan kerjanya (sesama Buruh Kebun Sawit,red) yang mana telah memberinya tumpangan tempat tinggal selama di Kota Dumai.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Bukit Kapur AKP R. Simamora SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, kejadian tersebut bermula pada sekira tahun 2015 lalu, orangtua korban berteman dengan tersangka IS (37) karena sama-sama bekerja sebagai sebagai Buruh Kebun Sawit.

“Lantaran IS (37) tidak memiliki tempat tinggal di Kota Dumai, maka ia diajak tinggal dirumah rekannya yang merupakan orangtua korban. Kemudian sekitar bulan September 2016 pada malam hari, saat korban sedang tidur bersama dengan adiknya, IS (37) secara diam-diam mendatangi korban lalu mencumbu dan menyetubuhi korban, dan kejadian tersebut terus berlanjut hingga 4 (empat) kali,” terang Kapolsek Bukit Kapur.

Hingga pada Oktober 2016 lalu korban mengalami muntah-muntah, lanjut Kapolsek Bukit Kapur,  mendapati hal tersebut orangtua korbanpun membawa korban untuk memeriksakan keadaannya kepada Bidan terdekat. Namun hasilnya sangatlah mengejutkan, dimana sesuai hasil diagnosa korban dinyatakan sudah Hamil memasuki usia ke-2 Bulan.


Atas perbuatan dan kejadian yang dialami tersebut, orangtua korban melaporkannya ke Polsek Bukit Kapur Polres Dumai. Dan kini, IS (37) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Bukit Kapur gua mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP R.Simamora SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar