Tribratanewspolresdumai –
Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan
Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
telah berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap seorang
terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis
Sabu-sabu, Jumat (16/12/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP
Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara
kepada Tribratanewspolresdumai.com,
penangkapan tersebut bermula pada sekira awal bulan Desember 2016, Tim Opsnal
Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya
dugaan seorang pria yang berinisial EBA alias EK Bin MW (40) yang sedang
memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga
sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu. Mendapati
informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai
melakukan penyelidikan dengan cara mencari keberadaan terlapor.
“Atas infomasi tersebut, Jumat
(16/12/2016) malam sekira pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres
Dumai berhasil menemukan terlapor EBA alias EK Bin MW (40) sedang berada di
Warung Nasi Uduk di Jalan Kelakap Tujuh Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Barat.
Mendapati keberadaan terlapor, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas
melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor EBA alias EK Bin MW
(40),” tegas AKP Tumara.
Bersama EBA alias EK Bin MW
(40) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman
jenis Sabu-sabu yang diketahui seorang warga Jalan Gunung Bromo Kelurahan Bumi
Ayu Kecamatan Dumai Selatan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil
mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1(satu) Paket Sedang yang
diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan berat kotor
keseluruhan 3,07 Gram dan 1 (satu) buah Dompet
warna Cokelat. “Selanjutnya kini terlapor
bersama seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna proses
penyidikan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Dumai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar