Tribratanewspolresdumai – Satuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra Siak
2016 Polres Dumai dengan dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II
Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala, laksanakan Sosialisasi dan Kampanye
terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 yang akan dilaksanakan mulai
tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah tempat, Selasa (29/11/2016) pagi sekira pukul
09.00 sampai dengan pukul 10.30 WIB.
Adapun sejumlah tempat yang menjadi tujuan dan sasaran giat Sosialisasi dan
Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satgas II Operasi
Zebra Siak 2016 Polres Dumai ialah pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul
09.30 WIB pelaksanaan Kampanye Lalin terhadap para Supir Truck
Tangki di Gundang PT. PJP Jalan Soekarno-Hatta, dilanjutkan pada pukul 10.00 sampai dengan pukul 10.30
WIB ialah pelaksanaan Kampanye/Pembinaan dan Penyuluhan Tertib Lalin terhadap para Supir Truck
di Jalan Datuk Laksamana.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala dalam kegiatan
Sosialisasi dan Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau kepada seluruh
masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan
perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta
menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan
mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29 November 2016
seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres Dumai akan
menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota
Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin
Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan
kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk
pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara
sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi
rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati
segala peraturan dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah
pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain
Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus
Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan oleh kendaraan roda dua. Dan
berdasarkan hasil Operasi Zebra Siak 2016 selama 13 (tiga belas) hari sebelumnya, pelanggaran yang
dilakukan didominasi oleh pengendara Sepeda Motor dengan jenis pelanggaran
kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melanggar
rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi surat kendaraan dan beberapa pelanggaran lainnya.
“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan
yang berlaku,” pungkas Ipda A.Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar