Tribratanewspolresdumai – Satuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra
Siak 2016 Polres Dumai dengan dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas)
II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala, laksanakan Sosialisasi dan Kampanye
terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 yang akan dilaksanakan mulai
tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah tempat, Senin (28/11/2016)
pagi sekira pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.30 WIB.
Adapun sejumlah tempat yang menjadi tujuan dan sasaran
giat Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 oleh
Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai ialah pada pukul 09.00 WIB
sampai dengan pukul 09.30 WIB pelaksanaan Kampanye
Lalin terhadap para petugas maupun
pasien dan pihak keluarga yang sedang berobat di Puskesmas Dumai Kota Jalan
Pattimura Kota Dumai, dilanjutkan pada pukul 10.00 sampai dengan pukul
10.30 WIB ialah pelaksanaan Kampanye/Pembinaan dan Penyuluhan Tertib Lalin terhadap para pekerja di Gudang PT. Perintis Jalan
Pangeran Diponegoro Kota Dumai.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala dalam
kegiatan Sosialisasi dan Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau kepada
seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara
dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan,
menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan
serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan
mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29
November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres
Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh
masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan
memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan
perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta
menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI
bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara,
patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati
segala peraturan dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran
prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas
antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan
Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan oleh kendaraan roda
dua. Dan berdasarkan hasil Operasi Zebra Siak 2016 selama 12 (dua belas) hari sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan didominasi
oleh pengendara Sepeda Motor dengan jenis pelanggaran kasat mata seperti tidak
menggunakan helm SNI, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi surat kendaraan dan beberapa
pelanggaran lainnya.
“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan
mentaati aturan yang berlaku,” pungkas Ipda A.Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar