Tribratanewspolresdumai
– Satuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai dengan
dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Operasi Zebra Siak 2016
Ipda A.Sagala, laksanakan Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi
Zebra Siak 2016 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah
tempat, Kamis
(24/11/2016) pagi sekira pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.
Adapun sejumlah
tempat yang menjadi tujuan dan sasaran giat Sosialisasi dan Kampanye terkait
Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satgas II Operasi Zebra Siak 2016
Polres Dumai ialah pada pukul 09.00
WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB pelaksanaan Kampanye Lalin terhadap
Karyawan dan Supir Truck Tanki di Depot BBM PT. Pertamina Jalan Soekarno–Hatta, dilanjutkan pada pukul 10.30 sampai dengan
pukul 11.00 WIB ialah pelaksanaan Kampanye/Pembinaan dan Penyuluhan Tertib terhadap
Supir Truck Tanki di Pelabuhan PT. Wilmar Kota Dumai Jalan Datuk Laksamana.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala dalam
kegiatan Sosialisasi dan Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau kepada
seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara
dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan,
menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan
serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan
mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29
November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres
Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh masyarakat
Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat
Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan
kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk
pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara
sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi
rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati
segala peraturan dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa
pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi
menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas,
Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya
kerap dilakukan oleh kendaraan roda dua. Dan berdasarkan hasil Operasi Zebra
Siak 2016 selama 8 (delapan) hari sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan
didominasi oleh pengendara Sepeda Motor dengan jenis pelanggaran kasat mata
seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melanggar rambu-rambu lalu
lintas, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi surat
kendaraan dan beberapa pelanggaran lainnya.
“Mari menjadi
pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan yang berlaku,”
pungkas Ipda A.Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar