Cari Blog Ini

Selasa, 22 November 2016

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Kota



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota, telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Senin (21/11/2016) sekira pukul 11.00 WIB.

Tersangka pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang diketahui berinisial IGS alias ID Bin AS (42) seorang Buruh yang nerupakan seorang warga Jalan Kusuma Gang Rambutan RT. 018 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai dan ND alias IN Bin SH (49) seorang yang tidak bekerja (pengangguran,red) seorang warga Jalan Pendowo RT. 003 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota setelah melancarkan aksinya pada Minggu (13/11/2016) lalu sekira pukul 16.00 WIB lalu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni  di Areal Parkir Jalan Sultan Syarief Kasim tepatnya didepan Toko Selamat Motor Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota.

“Atas kejadian tersebut, pelapor mengakami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,-. Dan pada saat kejadian, pelapor beserta saksi berhasil mengetahui kejadian yang dialami melalui kamera pengintai ataupun CCTV dimana disana terlihat telapor pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) telah membawa lari Sepeda Motor dengan cara merusak kunci kontak motor milik pelapor, yakni Sepeda Motor merk Honda dengan Nomor Polisi BM 5859 RU warna Hitam,” terang Kapolsek Dumai Kota Dumai Ipda Iskandar.

Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tersebut bermula pada Senin (21/11/2016) sekira pukul 11.00 WIB, sesuai hasil lidik yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dari rekaman CCTV yang telah merekam kejadian tersebut, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yakni IGS alias ID Bin AS (42). IGS alias ID Bin AS (42) dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota.

Kemudian, lanjut Ipda Iskandar, berdasarkan hasil pengembangan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota kembali melakukan penangkapan terhadap rekan IGS alias ID Bin AS (42) yang diketahui berinisial ND alias IN Bin SH (49). “Bersama keduanya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Suzuki jenis Shougun dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4749 RH warna Hitam, 2 (dua) buah Helm warna Hitam dan 1 (satu) buah Kunci Ps 10-12. Dan kini kedua tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Iskandar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar