Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti
Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang
Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil melakukan pengungkapan serta
penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan atau Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur,
Rabu (30/11/2016) pagi sekira pukul 08.00 WIB.
RL seorang warga Kelurahan Bukit Batrem RT. 001 Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat
setelah sebelumnya pada Selasa (29/11/2016) sekira pukul 07.00 WIB melakukan Tindak
Pidana Percobaan Pemerkosaan dan
atau Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur yang diketahui berinisial RT (16).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy
Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asmida Rizki Siregar SIK
kepada Tribratanewspolresdumai.com, kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/11/2016)
sekira pukul 07.00 WIB saat korban RT (16) sedang berada diperjalanan hendak pergi sekolah, korban berpapasan dengan terlapor RL yang mengendarai sepeda motor.
“Merasa curiga melihat
gerak-gerik RL yang berusaha
mengejar korban, korban pun berusaha
menambah kecepatan
kendaraannya. Namun na’as RL berhasil memepet dan menendang korban hingga
terjatuh, kemudian korban berusaha melarikan diri dan terlapor kembali
berhasil mengejar korban. Kemudian RL menarik jilbab korban hingga terlepas dan
terlapor menarik korban kedalam semak, tak berhenti sampai disana terlapor juga membekap mulut korban. Namun korban berusaha melawan dengan cara
menggigit tangan RL, hingga kemudian RL memukul dan menendang
korban,” jelas Kapolsek Dumai Barat AKP Asmida Rizki Siregar SIK.
Beruntung, di Tempat Kejadian
Perkara (TKP) tepatnya di Jalan
Bukit Jin Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai lewatlah
teman korban yang berinisial AI. Menegtahui hal tersebut, lantas membuat RL langsung melarikan diri sebelum sempat menikmati kegadisan RT (16) yang sudah sempat diseret kedalam semak-semak oleh terlapor.
Kemudian, lanjut AKP
Asmida Rizki Siregar SIK, pada Selasa
(29/11/2016)
setelah menerima laporan dari orangtua korban, lantas Tim Opsnal
Polsek Dumai Barat melakukan proses penyelidikan dilapangan. Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Sat Lantas
Polres Dumai diperoleh alamat terlapor RL yang diketahui merupakan seorang warga RT. 001
Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.
“Mendapati informasi tersebut, Tim
Opsnal Polsek Dumai Barat lantas
melakukan penyelidikan ke rumah
terlapor, dimana berdasarkan hasil lidik diperoleh informasi bahwa sepeda motor yang digunakan terlapor masih kredit disalah satu Finance
Kota Dumai. Hingga pada Rabu (30/11/2016) sekira pukul 08.00 WIB,
terlapor RL berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Barat didepan Kantor FIF Jalan Jendral Sudirman Kota
Dumai saat hendak melaporkan kekantor
FIF bahwa Sepeda Motor miliknya hilang,” terang Kapolsek Dumai
Barat.
Sementara adapun
sejumlah Barang Bukti (BB) yang turut diamankan ialah 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat Tanpa Nomor Polisi dengan Nomor
Rangka (Noka) MH1JFP126GK702022 Nomor Mesin (Nosin) JFP 1E2701108, 1(satu) helai Baju Sekolah warna Putih dan 1 (satu) helai Rok
Sekolah warna Abu-abu yang Sudah Robek. “Kemudian terlapor RL dan
seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Barat
guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Asmida Rizki Siregar SIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar