Cari Blog Ini

Rabu, 30 November 2016

Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan atau Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Barat

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan atau Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur, Rabu (30/11/2016) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

RL seorang warga Kelurahan Bukit Batrem RT. 001 Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Barat setelah sebelumnya pada Selasa (29/11/2016) sekira pukul 07.00 WIB melakukan Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dan atau Kekerasan Terhadap Anak Di Bawah Umur yang diketahui berinisial RT (16).

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asmida Rizki Siregar SIK kepada Tribratanewspolresdumai.com, kejadian tersebut bermula pada Selasa (29/11/2016) sekira pukul 07.00 WIB saat korban RT (16) sedang berada diperjalanan hendak pergi sekolah, korban berpapasan dengan terlapor RL yang mengendarai sepeda motor.


“Merasa curiga melihat gerak-gerik RL yang berusaha mengejar korban, korban pun berusaha menambah kecepatan kendaraannya. Namun na’as RL berhasil memepet dan menendang korban hingga terjatuh, kemudian korban berusaha melarikan diri dan terlapor kembali berhasil mengejar korban. Kemudian RL menarik jilbab korban hingga terlepas dan terlapor menarik korban kedalam semak, tak berhenti sampai disana terlapor juga membekap mulut korban. Namun korban berusaha melawan dengan cara menggigit tangan RL, hingga kemudian RL memukul dan menendang korban,” jelas Kapolsek Dumai Barat AKP Asmida Rizki Siregar SIK.

Beruntung, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Bukit Jin Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai lewatlah teman korban yang berinisial AI. Menegtahui hal tersebut, lantas membuat RL langsung melarikan diri sebelum sempat menikmati kegadisan RT (16) yang sudah sempat diseret kedalam semak-semak oleh terlapor.

Kemudian, lanjut AKP Asmida Rizki Siregar SIK, pada Selasa (29/11/2016) setelah menerima laporan dari orangtua korban, lantas Tim Opsnal Polsek Dumai Barat melakukan proses penyelidikan dilapangan. Dan berdasarkan hasil koordinasi dengan Sat Lantas Polres Dumai diperoleh alamat terlapor RL yang diketahui merupakan seorang warga RT. 001 Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Dumai Barat lantas melakukan penyelidikan ke rumah terlapor, dimana berdasarkan hasil lidik diperoleh informasi bahwa sepeda motor yang digunakan terlapor masih kredit disalah satu Finance Kota Dumai. Hingga pada Rabu (30/11/2016) sekira pukul 08.00 WIB, terlapor RL berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Barat didepan Kantor FIF Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai saat hendak melaporkan kekantor FIF bahwa Sepeda Motor miliknya hilang,” terang Kapolsek Dumai Barat.

Sementara adapun sejumlah Barang Bukti (BB) yang turut diamankan ialah 1 (satu) unit Sepeda Motor jenis Honda Beat Tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka (Noka) MH1JFP126GK702022 Nomor Mesin (Nosin) JFP 1E2701108, 1(satu) helai Baju Sekolah warna Putih dan 1 (satu) helai Rok Sekolah warna Abu-abu yang Sudah Robek. “Kemudian terlapor RL dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Asmida Rizki Siregar SIK.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar