Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti
Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang
Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan
terhadap seorang pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Rabu (30/11/2016) sekira
pukul 15.30 WIB.
Tersangka pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang
diketahui berinisial RH alias
ID (26) seorang Buruh yang merupakan seorang warga Jalan Lintas Pelintung –
Sungai Pakning Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai
diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur setelah sebelumnya anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan
informasi dari masyarakat bahwa terdapat Sepeda Motor yang diduga hasil curian diwilayah hukum Polres Dumai tepatnya
Polsek Dumai Timur berada diwilayah hukum Polres Bengkalis.
Dijelaskan Kapolres
Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP
Siringo-ringo SH kepada Tribratanewspolresdumai.com, setelah mendapati informasi tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur lantas segera berangkat ke Polres Bengkalis untuk
melakukan penangkapan. Saat hendak dilakukan penangkapan,
tersangka RH alias ID
(26) ditemukan saat sedang
mengendarai Sepeda Motor hasil curian tersebut sambil mencari pembeli sepeda
motor hasil curiannya
diwilayah Bengkalis.
“Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dengan berkoordinasi
bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penangkapan
dan penggeledahan terhadap pelaku RH alias ID (26). Dan saat
dilakukan penggeledahan, diketahui Sepeda Motor tersebut benar adanya merupakan Motor Hasil Curian yang dilakukan RH alias
ID (26) diwilayah hukum Polsek Dumai Timur,” tegas Kapolsek Dumai
Timur.
Bersama RH alias ID (26), Tim Opsnal Polsek
Dumai Timur berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit
Sepeda Motor merk Yamaha Mio JT dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4560 HC warna
Merah dengan STNK atas nama korban Asril Danil dan 2 (dua) buah Buku Tabungan yang ada di Sepeda Motor atas nama korban Asril Danil. “Selanjutnya kini RH alias ID (26) seorang pelaku Tindak
Pidana Kasus Pencurian Kendaraan
Bermotor (Curanmor) dan seluruh
Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna
proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek
Dumai Timur Kompol GTP Siringo-ringo SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar