Cari Blog Ini

Rabu, 30 November 2016

Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dumai Timur di Bengkalis

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Rabu (30/11/2016) sekira pukul 15.30 WIB.

Tersangka pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang diketahui berinisial RH alias ID (26) seorang Buruh yang merupakan seorang warga Jalan Lintas Pelintung – Sungai Pakning Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai diamankan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur setelah sebelumnya anggota Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat Sepeda Motor yang diduga hasil curian diwilayah hukum Polres Dumai tepatnya Polsek Dumai Timur berada diwilayah hukum Polres Bengkalis.


Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-ringo SH kepada Tribratanewspolresdumai.com,  setelah mendapati informasi tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur lantas segera berangkat ke Polres Bengkalis untuk melakukan penangkapan. Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka RH alias ID (26) ditemukan saat sedang mengendarai Sepeda Motor hasil curian tersebut sambil mencari pembeli sepeda motor hasil curiannya diwilayah Bengkalis.

“Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dengan berkoordinasi bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku RH alias ID (26). Dan saat dilakukan penggeledahan, diketahui Sepeda Motor tersebut benar adanya merupakan Motor Hasil Curian yang dilakukan RH alias ID (26) diwilayah hukum Polsek Dumai Timur,” tegas Kapolsek Dumai Timur.


Bersama RH alias ID (26), Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio JT dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4560 HC warna Merah dengan STNK atas nama korban Asril Danil dan 2 (dua) buah Buku Tabungan yang ada di Sepeda Motor atas nama korban Asril Danil. “Selanjutnya kini RH alias ID (26) seorang pelaku Tindak Pidana Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-ringo SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar