Cari Blog Ini

Senin, 31 Oktober 2016

Polsek Dumai Timur Lakukan Ungkap Kasus Perjudian Jenis Togel

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Sirongo-ringo, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Kasus Permainan Judi Jenis Toto Gelap (Togel), Sabtu (29/10/2016) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-ringo kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari seorang warga masyarakat sekitar yang mengatakan dan ataupun menginformasikan bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur diduga terdapat seseorang yang kerap melakukan dan menerima pesanan permainan Judi jenis Togel.
"Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur lantas bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan benar saja Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil menemukan terlapor yang sesuai dengan informasi warga masyarakat sekitar sedang duduk diwarung sambil menjual Nomor Judi Togel dengan cara menulis sambil menjual melalui Via SMS," jelas Kapolsek Dumai Timur Kompol GTP Siringo-ringo.
Tak butuh waktu lama, kemudian Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terlapor pelaku Tindak Pidana Kasus Permainan Judi Jenis Toto Gelap (Togel) yang diketahui berinisial RT (43) seorang Buruh yang merupakan seorang warga Jalan Sedjahtera Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
"Bersama RT (43), Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Timur juga berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam yang berisikan pesanan Nomor Judi Togel, Catatan Kertas yang berisikan Rekap Nomor Judi Togel dan Uang Tunai yang diduga merupakan hasil Judi Togel yakni sejumlah Rp. 974.000,- Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Rupiah). Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Dumai Timur guna proses pengembangan dan pengusutan lebih lanjut," pungkas Kompol GTP Siringo-ringo.

2 komentar: