Cari Blog Ini

Selasa, 31 Januari 2017

Miliki Sabu-Sabu, Polisi Ciduk Warga Bengkalis Diperairan Pelabuhan Dumai



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, kembali berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa (31/01/2017) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada sekira akhir bulan Januari 2017, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar diduga bahwa disekitar Pelabuhan TPI Pattimura Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai, diduga telah ataupun kerap dijadikan sebagai tempat Transaksi Jual-Beli Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dan ataupun diduga terdapat seseorang yang sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara lantas melakukan penyelidikan dilapangan yakni diseputaran Pelabuhan TPI Pattimura Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai sesuai informasi masyarakat. Hingga pada Senin (30/01/2017) sekira pukul 23.00 WIB, kemudian Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali mendapat informasi bahwa akan terjadi Transaksi Jual-Beli Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu disekitar Pelabuhan TPI Pattimura Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai tersebut.

“Benar saja, pada hari Selasa (31/01/2017) dini hari sekira pukul 01.00 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu terhadap seorang laki-laki yang diketahui berinisal NR alias NB Bin BT seorang Karyawan Swasta yang merupakan seorang warga Jalan Pelabuhan Desa Pangkalan Pinang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis saat sedang berdiri disekitar tepian Pelabuhan TPI Pattimura Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota Kota Dumai,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Saat dilakukan penggeledahan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terhadap terlapor NR alias NB Bin BT pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 32,56 (Tiga Puluh Dua Koma Lima Puluh Enam) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Putih Hitam, 1 (satu) lembar Kantong Plastik Asoy warna Hitam, 1 (satu) helai Baju Kemeja Lengan Panjang merk Wigo Fashion warna Abu-abu bercampur Biru Dogker.

“Selanjutnya kini tersangka beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Senin, 30 Januari 2017

Kuasai Sabu, Seorang Laki-laki dan Seorang Wanita Dewasa Diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara, telah melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Minggu (29/01/2017) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com, penangkapan tersebut bermula pada sekira awal bulan Januari 2017, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar terdapat seseorang yang diketahui berinisal MHH alias HS Bin (Alm) AK  seorang warga Jalan Raya Bukit Datuk RT. 004 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara lantas melakukan penyelidikan dilapangan hingga pada Minggu (29/01/2017) sekira pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai informasi warga masyarakat tersebut yang diketahui berinisal MHH alias HS Bin (Alm) AK seorang warga Jalan Raya Bukit Datuk RT. 004 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai yang diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara  (TKP) yakni disekitar Jalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

"Benar saja saat dilakukan penangkapan terlapor yang diketahui berinisial MHH alias HS Bin (Alm) AK, terlapor secara sengaja membuang sesuatu dari tangan kirinya ke tanah, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benda yang sengaja dibuang oleh terlapor tersebut merupakan 1 (satu) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Dan sesuai keterangan terlapor MHH alias HS Bin (Alm) AK, lanjut AKP Tumara, terlapor mengaku memperoleh paket Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu tersebut dari seorang terlapor lainnya yang diketahui berinisial NK alias NL Binti (Alm) MM. Mendapati pengakuan terlapor tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai lantas melakukan pengembangan dengan mencari keberadaan NK alias NL Binti (Alm) MM. Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai untuk menemukan keberadaan NK alias NL Binti (Alm) MM, NK alias NL Binti (Alm) MM berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dirumahnya yang beralamat di Jalan Kesuma RT. 017 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.

“Bersama keduanya, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah Barang Bukti (BB) milik terlapor MHH alias HS Bin (Alm) AK yakni  1 (satu) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 0,28 (Nol Koma Dua Puluh Delapan) Gram dan  1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Putih, sementara Barang Bukti (BB) milik terlapor NK alias NL Binti (Alm) MM yakni  2 (dua) Paket Sedang dan 4 (empat) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 3,86 (Tiga Koma Delapan Puluh Enam) Gram, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah Gunting Kecil warna Hitam, 1 (satu) helai Plastik Asoi warna Merah berisikan Plastik Bening yang diduga digunakan sebagai pembungkus Sabu, 1 (satu) buah Dompet cap Toko Mas London Warna-warni dan Uang Tunai sebanyak Rp. 90.000,- (Sembilan Puluh Ribu Rupiah). Selanjutnya kini kedua terlapor beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengusutan lebih lanjut,” pungkas AKP Tumara.



Antisipasi Pencurian, Polisi Giatkan Patroli di Pemukiman Warga Terendam Banjir



Tribratanewspolresdumai – Mengantisipasi terjadi Tindak Kejahatan terutama pencurian dikediaman masyarakat RT. 001 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai yang tergenang banjir, Polres Dumai terjunkan personil dan giatkan patroli disekitaran pemukiman warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan khususnya diwilayah pemukiman warga yang terendam banjir.

Hal tersebut dilakukan mengingat, sejumlah masyarakat yang tergenang banjir akibat luapan air sungai itu terpaksa meninggalkan kediamannya dan lebih memilih mengungsi di Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai.

"Sejumlah personil kita instruksikan untuk melakukan patroli dikediaman warga yang mengungsi akibat banjir, hal itu guna mengantisipasi tindak kejahatan dalam kondisi tersebut," ungkap Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kabag Ops Polres Dumai Kompol Sasli Rais SH, Selasa (31/01/2017).

Menurutnya, situasi banjir yang mengharuskan sejumlah warga untuk mengungsi dapat memicu terjadinya tindak kejahatan terutama pencurian yang tidak menutup kemungkinan bakal terjadi.

"Dikhawatirkan kondisi ini dimanfaatkan pelaku tindak kejahatan untuk beraksi, untuk itu para personil kita turunkan untuk mengawasi pemukiman warga tersebut," jelas Kabag Ops Polres Dumai Kompol Sasli Rais SH.

Selain itu dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang meninggalkan kediamannya agar sesekali melakukan pengecekan terhadap pemukimannya, guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Disamping itu, kita juga akan terus mengawasi kediaman warga yang ditinggalkan penghuninya," tutup Kompol Sasli.

Kamis, 26 Januari 2017

Jelang Perayaan Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili Tahun 2017, Polres Dumai Gelar Rapat Koordinasi

Tribratanewspolresdumai – Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili Tahun 2017 yang akan jatuh pada Sabtu (28/01/2017) mendatang dan merupakan Hari Libur Nasional, Kepolisian Resor (Polres) Dumai menggelar Rapat Koordinasi Operasi Liong 2017, Jumat (27/01/2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting SIK MSi mengatakan bahwa pihak Kepolisian akan mengawal seluruh rangkaian Imlek di Kota Dumai. Bahkan tidak ada pembatasan terhadap jadwal rangkaian ritual Imlek yang sudah dimulai sejak Jum'at malam. “Pengamanan akan dilakukan berlapis dengan melibatkan Polres Dumai, Polsek Jajaran Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai, Koramil, Satpol PP Dumai dan Dinas Perhubungan Kota Dumai. Dan seluruh kegiatan di klenteng wajib dijaga personel dengan jumlah minimal ialah 2 (dua) personel,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi selaku pemimpin Rapat Koordinasi Operasi Liong 2017.

Ketua PSMTI Dumai, Bambang mengimbau agar masyarakat Tionghoa tetap menjaga situasi perayaan Imlek agar tetap berjalan aman dan kondusif.
Sementara Wakil Ketua Ikatan Keluarga Masyarakat Tionghoa Dumai (IKMTD), Acong Effendi mengatakan bahwa pada Sabtu (besok,red) akan digelar ritual yang dimulai sekira pukul 07.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Sebab ritual berkesinambungan, mereka bergantian untuk melakukan ritual.

“Sedangkan pada 1 Februari 2017 malam akan digelar Hiburan Musik Artis Mandarin. Dilanjutkan pada 2 Februari 2017 akan digelar sejumlah rangkaian ritual perayaan Imlek mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dan pada waktu malam akan digelar penutupan ritual sejak pukul 19.00 WIB,” terang Acong Effendi.
Ia juga menyebut pada tahun ini kegiatan Pawai dan Lomba Lampion tidak akan digelar. Pada Cap Go Meh tidak digelar Pawai Lampion. “Kemudian untuk masyarakat yang hendak merayakan Sembahyang Tuhan, untuk tidak menyalakan kembang api,” himbaunya.

Sementara Walubi, Bujang Alwi menjelaskan jika sembahyang akan dimulai pada Jum'at malam ini di Vihara Mudita Maiterya Jalan Kamboja, Kota Dumai.

Kapolsek Dumai Barat, Kompol Asmida Rizky Siregar SIK mengatakan ada sejumlah Klenteng yang akan menggelar perayaan Imlek, ia mengimbau agar pengurus Klenteng bisa memberi informasi untuk menjaga situasi keaman di seluruh Klenteng.
Kasat Intelkam Polres Dumai, AKP Dedi Susanto mengatakan bahwa kembang api bisa dinyalakan, namun jangan sampai terjadi kelalaian.


Pada kesempatan tampak hadir Kompol Sasli Rais (Kabag Ops Polres Dumai), Kompol Rizky Siregar (Kapolsek Dumai Barat ), Kapten (arh) Yusli (Pasi Ops Kodim 0320 Dumai), serta perwakilan organisasi Tionghoa di Dumai.


Senin, 16 Januari 2017

Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Dumai Gencarkan Operasi Rutin

Tribratanewspolresdumai – Rendahnya kesadaran masyarakat Kota Dumai terhadap tertib berlalu lintas serta menjadi atensi lansung Kapolres Dumai terhadap tingginya pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Dumai terus melaksanakan operasi rutin mulai dari patroli lalu lintas hingga penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan melakukan tilang.

Tidak sedikit warga terpaksa ditilang oleh pihak Kepolisian dengan pelanggaran nyata yang berpotensi akan terjadinya kecelakaan seperti melawan arus lalu lintas serta menerobos trafic light.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK, Senin (16/01/2017) mengatakan teguran dan penindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut merupakan operasi rutin dari Sat Lantas Polres Dumai.

"Ini merupakan operasi rutin Sat Lantas Polres Dumai untuk menertibkan masyarakat Dumai akan lalu lintas. Kesadaran akan tertib lalu lintas di Kota Dumai hingga kini dikategorikan masih sangat rendah," kata Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK.

Dikatakan Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK, saat ini kesadaran lalu lintas ditengah masyarakat Kota Dumai sangat rendah, mereka baru akan mengikuti aturan lalu lintas ketika ada petugas dilapangan.

"Melawan arus, tidak menggunakan helm dan menerobos lampu merah menjadi sejumlah pelanggaran yang sangat dominan dan dinilai berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas dan ini akan langsung kita tilang," tegas AKP Emil Eka Putra SH SIK.

Sejumlah teguran juga diberikan oleh petugas Sat Lantas Polres Dumai dilapangan atas sejumlah pelanggaran. “Kita harap baik dengan teguran maupun penindakan keras dengan melayangkan surat tilang akan menimbulkan efek baik dan membuat masyarakat Kota Dumai lebih tertib, sadar dan menjadikannya sebagai kebutuhan serta malu melakukan pelanggaran lalu lintas,” pungkas AKP Emil Eka Putra SH SIK.

Kapolsek Dumai Kota Ajak Pelajar Jauhi Perihal Negatif

Tribratanewspolresdumai – Upaya mencegah meningkatnya kenakalan remaja khususnya diwilayah Hukum Polsek Dumai Kota, Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar pimpin pelaksanaan apel di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Dumai, Senin (16/01/2017) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Dalam amanatnya, Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar menyampaikan beberapa hal terkait kenakalan remaja yang marak terjadi di Kota Dumai, seperti maraknya peredaraan geng motor yang membawa dampak negatif bagi generasi muda di Kota Dumai.

"Saat ini maraknya aksi tawuran yang terjadi dikalangan pelajar dengan menggunakan senjata tajam sangat membahayakan bagi para pelajar itu sendiri maupun orang lain. Untuk itu dihimbau kepada para pelajar agar tidak terlibat tawuran dan menekankan untuk lebih cinta damai antar sesama serta saling tolong menolong," ucap Iptu Iskandar.

Disamping itu juga lanjut Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar, dirinya menekankan agar para pelajar menghindari pergaulan bebas, karena maraknya aksi tawuran ditingkat pelajar, penyalahgunaan narkoba serta perilaku seks bebas yang paling utama disebabkan oleh salah dalam pergaulan. 

"Para pelajar kita harapkan agar jangan salah pilih pergaulan dan lebih fokus belajar, agar bisa menjamin masa depan serta berguna bagi nusa dan bangsa," pesan Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar.


Terakhir Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar juga mengingatkan, agar para pelajar menanamkan taat tertib berlalu lintas, karena tingkat pelajar khususnya pelajar SMP belum bisa atau diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor. “Sebab dari tingkat usia para pelajar SMP masih dibawah umur dan belum layak untuk mendapatkan SIM,” pungkas Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar.

Minggu, 15 Januari 2017

Kuasai Sabu Seberat 530,40 Gram, Seorang Pria Paruh Baya Diringkus Tim Opsnal Polres Dumai

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Tumara telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Sabtu (14/01/2016) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kepada Tribratanewspolresdumai.com,  penangkapan tersebut bermula pada Jum’at (13/01/2017) pagi sekira pukul 10.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar bahwa diareal TPI Purnama Kota Dumai tepatnya di Pelabuhan Roro Dumai – Rupat diduga telah dan kerap dijadikan sebagai tempat Transaksi Jual-Beli Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dan ataupun diduga terdapat seseorang yang sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.


Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara lantas melakukan penyelidikan dilapangan yakni diareal TPI Purnama Kota Dumai tepatnya di Pelabuhan Roro Dumai – Rupat sesuai informasi masyarakat. Hingga pada Sabtu (14/01/2016) malam sekira pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai berhasil dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni tepatnya di Jalan By Pass TPI Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

"Benar saja saat dilakukan penangkapan terhadap seorang terlapor yang diketahui berinisial ABP alias AN Bin Alm MY (50) seorang Petani yang merupakan seorang warga Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai turut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yang disimpan ABP alias AN Bin Alm MY (50)didalam Tas Sandang warna Cokelat Merah merk Devina,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.

Bersama ABP alias AN Bin Alm MY (50) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis  Sabu-sabu, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai turut berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah 1 (satu) Paket Besar yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor keseluruhan mencapai 530,40  (Lima Ratus Tiga Puluh Koma Empat Puluh) Gram,  1 (satu) buah Tas Sandang warna Cokelat Merah merk Devina dan 1 (satu) helai Baju Kaos warna Hitam.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam menjalankan bisnis barang haram, kini ABP alias AN Bin Alm MY (50) terlapor pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis  Sabu-sabu beserta seluruh Barang Bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Dumai guna proses pengusutan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas AKP Tumara.


Kuasai Sabu, Seorang Pria Diringkus Tim Opsnal Polsek Dumai Kota

Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Kota Ipda Eka Riswandi SH telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Sabtu (14/01/2016) malam sekira pukul 22.30 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar kepada Tribratanewspolresdumai.com,  penangkapan tersebut bermula pada awal bulan Januari 2017, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota mendapat informasi dari warga masyarakat sekitar bahwa diduga terdapat seseorang berinisial IY alias IN Bin MT (26) seorang Wiraswasta yang merupakan seorang warga Jalan Sutomo Gang Panam Jaya RT. 009 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu.

Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Kota Ipda Eka Riswandi SH lantas melakukan penyelidikan dilapangan yakni disekitar kediaman terlapor yakni Jalan Sutomo Gang Panam Jaya RT. 009 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai sesuai informasi masyarakat. Hingga pada Sabtu (14/01/2016) malam sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IY alias IN Bin MT (26) yang diduga sedang memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan dan atau yang diduga sebagai Pengedar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni tepatnya didepan kediaman terlapor.

“Benar saja saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Kota berhasil menemukan sejumlah  Barang Bukti diantaranya ialah 6 (enam) Paket Sedang yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, 20 (dua puluh) Paket Kecil yang diduga berisikan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu,  1 (satu) buah Dompet Kecil warna Biru dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia Type 1110 warna Putih. Dan kini terlapor bersama seluruh Barang Bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Dumai Kota Ipda Iskandar.

Kamis, 12 Januari 2017

Hindari Pungli dan Damai Ditempat, Polres Dumai Berlakukan E-Tilang

Tribratanewspolresdumai - Kepolisian Resor (Polres) Dumai mulai memberlakukan elektronik tilang (e-tilang) di Kota Dumai, Riau. Pemberlakukan e-tilang diawali dengan penandatanganan MoU nota kesepahaman program yang dibuat Korlantas Polri dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Pengadilan Negeri (PN) Dumai dan Bank BRI Cabang Dumai, Kamis (12/01/2016) siang sekira pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Lantai II Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting SIK MSi mengatakan kepada Tribratanewspolresdumai.com, elektronik tilang sudah diberlakukan terhitung mulai hari ini. Program e-tilang diciptakan untuk meminimalisir penyimpangan dalam pelaksanaan tilang, seperti damai di tempat dan lain sebagainya.

"Selain itu bertujuan mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang kena tilang bisa langsung membuka website Pengadilan Negeri Dumai untuk mengetahui jumlah denda yang dibayarkan ke bank atau langsung membayarnya ke bank," terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi usai pelaksanaan Penandatanganan MoU.
Setelah itu pelanggar lalu lintas, membawa bukti pembayaran tersebut ke polisi untuk mengambil barang bukti yang diamankan. Lebih lagi, dengan adanya e-tilang ini, masyarakat tidak perlu mengikuti antrian persidangan di Pengadilan.
"Masyarakat yang melanggar pun membayar denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya. Apalagi pembayarannya langsung ke bank yang ditunjuk yakni Bank BRI, tidak lagi membayar di persidangan," ungkapnya.
Dengan diberlakukannya elektronik tilang ini, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi menghimbau kepada masayarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

"Elektronik tilang ini juga diciptakan dengan tujuan guna meminimalisir terjadinya Pungli. Dimana pemberantasan Pungli ataupun meminimalisir Pungli tersebut sesuai dengan program Prioritas Kapolri (Promoter,red)," pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.



Rabu, 11 Januari 2017

Kapolres Dumai Hadiri Groundbreaking Terminal Aspal Curah Dumai

Tribratanewspolresdumai – PT. Pertamina Patra Niaga melakukan prosesi Groundbreaking Terminal Aspal Curah Dumai, Kamis (12/01/2016) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Terminal ini dibangun dikawasan Eks Patra Dock, yang sudah lama tidak difungsikan.

Pada kesempatan itu tampak hadir Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si, General Manager Pertamina RU II Dumai Mahendrata Sudibja, Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, Kepala Kejari Dumai Kamari, Kepala Disnakertrans Kota Dumai Amiruddin, Kepala BPM Pelayanan Satu Pintu Kota Dumai Hendri Sandra, Koramil Kota Dumai Mayor (Inf) J Sirait dan seluruh tamu undangan lainnya.

Direktur Utama PT.Pertamina Patra Niaga, Ghandi Sri Widodo hal ini adalah tanda dimulainya pembangunan Terminal Aspal Curah di Kawasan PT.Pertamina Patra Niaga. Setelah sempat lahan Patra Dock lama tidak digunakan. Kehadirannya diharapkan kawasan ini menjadi kawasan industri terpadu Kawasan Patra Batu Bintang, yang sudah direncanakan sejak empat tahun lalu. Sehingga menjadi satu kawasan industri modern. "Kita ajak investor untuk mengembangkan kawasan ini. Maka kami bangun dulu kawasan industri ini," terangnya.

Kapasitas 18.000 metrik ton untuk menunjang pembangunan jalan di Peocinai Riau. Adanya aspal curah, tentu anggaran pembangunan jalan lebih ekonomis. Apalagi selama ini aspal curah masih didatangkan dari luar Riau.

Untuk tahap awal nantinya aspal dipasarkan Pertamina. Bahkan pengembangan berikutnya bisa menyediakan Bakar Bakar Minyak (BBM) untuk Kapal yang sandar di Pelabuhan Dumai. Sehingga kapal tersebut bisa mengisi bahan bakar di areal Patra Niaga.

Selama ini, pengisian bahan bakar kapal masih menggunakan truk tangki BBM. "Pengisian kapal ke kapal atau ship to ship. Lalu kembangkan kontainer. Jadi kita membangun areal ini untuk mengembangkan kawasan industri," terangnya.


Sementara itu, Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si menyambut baik pembangunan ini. Bahkan ia berharap kehadiran Terminal Aspal Curah berdampak positif. Apalagi bisa mengundang investor untuk menanamkan modal di Kota Dumai. "Ini tentu berdampak juga pada pembangunan fasilitas pendukung di sekitar Pelabuhan Patra Niaga," papar Walikota Dumai.