Tribratanewspolresdumai
– Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara kembali pimpin pelaksanaan Apel Gabungan dalam rangka pelaksanaan Cipta Kondisi
(Cipkon) / Razia Tempat Hiburan Malam meliputi Diskotik, Karaoke, Panti
Pijat , Café dan tempat-tempat lainnya
yang dianggap rawan Peredaran Narkotika, Jumat (30/12/2016) malam sekira
pukul 23.00 WIB bertempat dihalaman
Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai
Timur.
Dalam
pelaksanaannya Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara didampingi oleh Kasat Sabhara
Polres Dumai AKP Maryanta, KBO Sat Narkoba Polres Dumai Iptu Roni Sitinjak,
Paur Subbag Dalops Bag Ops Polres Dumai Ipda TM. Batu Bara, Kasat Pol
Air Polres Dumai AKP Tri Irawan Hardiansyah, S,.ST selaku Katim Siaga Regu IV, Kepala BNK Dumai Afifuddinsyah, Kepala
Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Nurman dan diikuti oleh
puluhan personil gabungan yang terdiri
dari personil Polres Dumai sebanyak 50 personil, POM TNI AD sebanyak 2 personil, Satpol PP Kota Dumai sebanyak
10 personil dan 3 orang anggota BNK Kota Dumai.
Selanjutnya, saat
personil gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi Tempat Hiburan Malam meliputi
Diskotik, Karaoke, Panti Pijat, Café
dan tempat-tempat lainnya yang telah ditentukan yakni Salon/Karaoke Ratu
Lip di Jalan Merdeka, Karaoke Star Family KTV di Jalan Merdeka, Lokasi Panti
Pijat Romeo Srikandi di Jalan Merdeka,Lokasi Karoke JS di Jalan Ombak serta Lokasi
Diskotik Galaxy 99 Karoke Jalan Sidorejo.
“Berbeda dengan hari sebelumnya, selama giat berlangsung
Tim Gabungan tidak menemukan adanya indikasi masyarakat baik para pekerja
ataupun para pengunjung tempat hiburan yang membawa dan atau didapati positif
menggunakan Narkotika dan siatuasi terdapat dalam keadaan aman serta terkendali,”
jelas Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara.
Pantauan
Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, giat berakhir sekira pukul 01.00 WIB
dan dilanjutkan dengan giat Apel Konsolidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar