Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program
Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional
dan Berkeadilan, Kamis
(01/12/2016) sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai telah
berhasil membekuk Ketua Genk Motor Terminal Barang (TB) yang merupakan salah
seorang pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur.
KM Bin NE (25) seorang warga Jalan Soekarno–Hatta Gang Asalam RT. 001 Kelurahan Bagan Besar
Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai selaku Ketua Genk Motor Terminal Barang (TB) dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai setelah melakukan Tindak
Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur kepada 2 (dua) korban yakni
R (17)
dan SN (13). Tak hanya melakukannya seorang diri, KM Bin NE (25) selaku Ketua Genk Motor Terminal Barang (TB) dalam melancarkan aksinya juga ditemani dan dibantu oleh beberapa rekan
lainnya yang merupakan Genk Motor Terminal Barang (TB).
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy
Ginting SIK MSi, hingga pada Kamis (01/12/2016) sekira
pukul 02.30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana
Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur yang diketahui berinisial KM Bin NE (25) . Dimana yang bersangkutan ditangkap dan diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres
Dumai di Dusun Koto Parit Beringin RT. 005 RW. 001 Jalan Pematang
Duku RT. 015 Kecamatan
Pinggir Kabupaten Bengkalis. Kemudian kini, KM Bin NE (25) pelaku Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur yang juga
selaku Ketua Genk Motor Terminal Barang (TB) telah dibawa dan diamankan
di Mapolres Dumai.
“Hingga kini, 5 (lima) rekan KM Bin NE (25) yang juga terlibat
dalam kasus Tindak
Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur telah turut diamankan di Mapolres
Dumai guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara ke-2 (dua) rekan lainnya yang juga turut
terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ataupun masih dalam proses
pengejaran. Sehingga
kepada keduanya ditegaskan dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri kepada Pihak Kepolisian,” tegas Kapolres Dumai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar