Cari Blog Ini

Rabu, 16 November 2016

Satlantas Polres Dumai Gelar Operasi Zebra Siak 2016 Perdana



Tribratanewspolresdumai – Dalam rangka mewujudkan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah bagaimana mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) Berlalu Lintas. Serta meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang lalu lintas.

Disadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas kita tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya, dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

Guna mengatasi permasalahan tersebut perlu dilakukan berbagai upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholders untuk mengambil langkah konprehensif guna menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Maka seluruh Satuan Lalulintas diseluruh Indonesia termasuk Polres Dumai menggelar Operasi Zebra Siak 2016 yang akan berlangsung pada 16 - 30 November 2016 mendatang.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya dilakukan kendaraan roda dua.

Dimana hal tersebut sesuai dengan amanat yang disampaikan Kapolres Dumai saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siak 2016 pada Rabu (15/11/2016) pagi di halaman Mapolres Dumai.

Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK menyatakan bahwa Razia Pertama ataupun Perdana telah dilaksanakan di Simpang Empat Jalan Jendral Sudirman - Sultan Syarif Kasim pada Rabu (16/11/2016) siang sekira pukul 11.00 WIB. "Dimana terdapat sekitar 60 orang personil yang turun dalam razia perdana kali ini,” terang AKP Emil Eka Putra SH SIK.

Pada pelaksanaan perdana Operasi Zebra Siak 2016, lanjut AKP Emil Eka Putra SH SIK, Sat Lantas Polres Dumai telah mengamankan dan ataupun menilang sebanyak 32 pelanggaran. “Dimana seluruhnya merupakan pelanggaran pada kendaraan roda dua (sepeda motor), dengan jenis pelenggaran yang dominan ialah tidak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan seperti berkas-berkas dokumen kendaraan,” pungkas Kasat Lantas Polres Dumai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar