Cari Blog Ini

Rabu, 16 November 2016

Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai Laksanakan Sosialisasi di Ramayana Dumai


TribratanewspolresdumaiSatuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra Siak 2016 dengan dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala, laksanakan Sosialisasi terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 – 29 November 2016 kepada karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai, Kamis (17/11/2016) pagi sekira pukul 09.00 WIB di Ramayana Dumai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.


Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala menyampaiakan dan menghimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai untuk mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.

“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29 November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh karyawan dan karyawati Pusat Perbelanjaan Ramayana Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
 
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan oleh kendaraan roda dua.
 
Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan yang berlaku,” pungkas Ipda A.Sagala.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar