Cari Blog Ini

Senin, 07 November 2016

Pelaku Curat Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah, Sabtu (05/11/2016) sekira pukul 19.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK kepada Tribratanewspolresdumai.com, terlapor pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai tersebut diketahui berinisial MU alias UJ (42) seorang warga Jalan Bintan Gang Sepakat RT/RW 001/005 Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.

“MU alias UJ (42) diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polres Dumai setelah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah di 2 (dua) Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Waktu berbeda yakni di Jalan Tunas Muda Gang Pelita No. 01 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan pada Rabu (02/11/2016) lalu dan Jalan Bintan Gang Surya RT. 018 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota,” terang Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK.

Kemudian pada Sabtu (05/11/2016) sekira pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Juper Lumban Toruan SH SIK, berhasil mendapatkan informasi keberadaan MU alias UJ (42) pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah yang sedang berada di Jalan Pepaya Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

“Mendapati informasi tersebut, selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai lantas membuntuti ataupun mengikuti MU alias UJ (42) tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah hingga berhasil melakukan penangkapan di Jalan Pemuda Laut Keluraham Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat. Dan saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melawan petugas. Namun kondisi tersebut berhasil dikendalikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai,” tegas AKP Juper Lumban Toruan SH SIK.

Bersama MU alias UJ (42) tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) diantaranya ialah Uang Tunai sejumlah Rp. 4.847.000,-, Kotak Notebook merk Acer warna Hitam, 1 (satu) unit Handphone Nokia type 2100, 25 (dua puluh lima) buah Cincin Batu, 1 (satu) buah Kalung Emas Putih dan 1 (satu) unit Handphone Oppo type R1X.

Selanjutnya kini MU alias UJ (42) tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesialis Bongkar Rumah dan seluruh Barang Bukit (BB) telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Dumai guna proses pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar