Cari Blog Ini

Jumat, 04 November 2016

Dua Pelaku Pembobol Sekolah Diringkus



Tribratanewspolresdumai – Menindaklanjuti Program Prioritas Kapolri tepatnya Program IX yakni Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat telah berhasil melakukan pengungkapan serta penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kamis (03/11/2016) sekira pukul 20.00 WIB.

Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut terjadi pada Kamis (03/11/2016) lalu yang diketahui sekira pukul 06.30 WIB, dimana telah terjadi pencurian di Ruangan Tata Usaha SD Negeri 007 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat. Diduga pelaku masuk keruangan Tata Usaha SD Negeri 007 dengan cara merusak bagian atap ataupun plafon.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Asmida Rizki Siregar SIK kepada Tribratanewspolresdumai.com, akibat adanya aksi pencurian tersebut, SD Negeri 007 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai mengalami sejumlah kerugian. Adapun barang-barang yang hilang antar lain 1 (satu) unit CPU Komputer merk Acer, 1 (satu) unit Printer merk Epson L-120, 1 (satu) buah Modem merk Huawwei, 1 (satu) buah Hard Disk merk Spektra, 1 (satu) unit Kipas Angin merk Miyako, 1 (satu) unit Monitor merk View Sonic.

Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dumai Barat lantas melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut, hingga pada Kamis (03/11/2016) pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut yaitu SP alias BD Bin ID (16) dikediamannya di Jalan Bahtera Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai dan AZS alias DK Bin MA (23) di Jalan Raya Cut Nyak Dien tepatnya didepan Wisma Sari Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat,” terang AKP Asmida Rizki Siregar SIK.

Dan dari rumah tersangka AZS alias DK (23), lanjut Kapolsek Dumai Barat, Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah Barang Bukti diantaranya ialah 1 (satu) unit CPU Komputer merk  Acer, 1 (satu) unit Printer merk Epson L-120, 1 (satu) unit Kipas Angin merk Miyako, 1 (satu) unit Monitor merk View Sonic, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra 125 warna Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) : BM 2847 HD yang digunakan kedua terlapor untuk melakukan pencurian tersebut.

“Kini kedua terlapor dan seluruh Barang Bukti (BB) telah dibawa dan diamankan di Mapolsek Dumai Barat guna proses pengembangan dan pengusutan lebih lanjut,” tegas AKP Asmida Rizki Siregar SIK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar