Cari Blog Ini

Selasa, 09 Mei 2017

68 Sepeda Motor Terjaring Razia Operasi Patuh Siak - 2017 Hari Pertama

Tribratanewspolresdumai – Meski pemberitahuan dan sosialisasi dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 sudah digencarkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Dumai, namun masih saja banyak pengendara khususnya pengendara sepeda motor yang terjaring razia oleh Sat Lantas Polres Dumai dihari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017, Selasa (09/05/2017).
Sejumlah pengendara tersebut terjaring razia oleh Lantas Polres Dumai dihari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Siak – 2017 melalui hasil penindakan pelanggaran yang berpotensi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) seperti melawan arus dan menerobos lampu merah di Jalan Soekarno-Hatta Dumai, Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan Pangeran Diponegoro.
“Dalam pelaksanaannya, Sat Lantas Polres Dumai telah mengeluarkan sebanyak 68 berkas Tilang dimana keseluruhannya terhadap pengendara Roda Dua (Sepeda Motor) dengan berbagai jenis pelanggaran diantaranya tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi kendaraan dengan benar dan tidak memiliki surat-surat dan ataupun dokumen resmi dari kendaraan yang dimilikinya, melawan arus dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Tak hanya berkas Tilang, Sat Lantas Polres Dumai juga mengeluarkan sebanyak 12 berkas Teguran terhadap pengendara Roda Dua dan Roda Empat,” jelas Kasat Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra SH SIK.

Pantauan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, tak hanya melaksanakan penindakan pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2017, Sat Lantas Polres Dumai juga tak henti-hentinya melaksanakan giat Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh), Pengaturan dan Penjagaan Lalu Lintas serta Pengawalan dan Patroli sebagai antisipasi kemacetan, parkir liar (dibadan jalan) dan kecelakaan lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar