Cari Blog Ini

Rabu, 07 Juni 2017

Bawa Sabu 2 Kg, Wanita Asal Aceh Diciduk Polisi

Tribratanewspolresdumai – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau dan Kasat Narkoba Polres Dumai berhasil lakukan pengungkapan kasus Penyalahgunaan Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu, Selasa (06/06/2017) petang sekira pukul 18.30 WIB.

MN Alias AN (33) seorang wanita yang diduga membawa dan ataupun menguasai Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan berat 2 Kilogram berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau didalam sebuah Bus PT. ALS saat melintas di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di Polsek Bukit Kapur Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Barang Bukti berupa Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan berat 2 Kilogram berhasil ditemukan didalam Koper tersangka.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi didampingi Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Tumara dan Paur Subbag Humas Polres Dumai Iptu Jamaluddin membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang wanita yang merupakan warga Desa Matang Pelawi Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh yang membawa Narkoba bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan berat 2 Kilogram.


“Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bekerjasama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau telah berhasil mengamankan tersangka dan Barang Bukti berupa 2 (dua) Paket Besar Narkotika bukan Tanaman jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor 2.000 Gram (2 Kilogram), 1 (satu) buah Tas merk UPC warna Ungu, 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam merk Palazzo dan 1 (satu) buah Gembok beserta Kuncinya. Dan saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah Riau,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar