Tribratanewspolresdumai – Untuk mempercepat waktu
penyelesaian suatu kasus, Polres Dumai terus melaksanakan kegiatan silaturrahmi
guna memperlancar koordinasi bersama Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan
Negeri Dumai, Rabu (29/03/2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung
Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh
Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Program Prioritas Kapolri dalam
meningkatkan sinergitas dan penegakan hukum yang berkeadilan. "Dan merupakan sebagai wujud pelayanan
kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang sedang memiliki perkara. Mengingat
komitmen Polri ialah memberi dan mempermudah pelayanan bagi seluruh
masyarakat," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi
juga menyampaikan, pertama terkait upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam
menindak pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) dijalanan, karena selama
ini pelaku Pungli tidak bisa diteruskan ke Pengadilan dikarenakan kurangnya
salah satu unsur kekerasan fisik.
"Kami berharap JPU (Jaksa Penuntut Umum)
dapat menerima hasil penyidikan kami dimana unsur kekerasan itu bukan hanya
dilihat dari unsur kekerasan fisik, tetapi kekerasan psikis juga," tambah
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Selanjutnya pemeriksaan Barang Bukti (BB) seperti
Narkoba yang selama ini diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera
Utara. Apabila bisa diperiksa menggunakan Laboratorium pemeriksaan Narkoba
milik Bea dan Cukai Dumai, tentunya akan sangat lebih membantu dalam memberikan
efisiensi waktu dan meminimalisir resiko Anggota Kepolisian saat membawa Barang
Bukti keluar kota.
"Apabila Kejaksaan bisa menerima masukan
ini, tentunya akan sangat membantu mempercepat proses penyidikan dan
meminimalisir seluruh resikonya," tambah Kapolres Dumai AKBP Donald Happy
Ginting SIK MSi.
Masalah Tilang juga menjadi Program Prioritas
Kapolri, agar tilang tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat. Polri terus
mempermudah dengan meluncurkan program E-Tilang, agar masyarakat mengetahui
berapa besaran denda tilang yang harus dibayarkan. "Sejauh ini Pengadilan telah merespon baik
program E-Tilang guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat," tutup Kapolres
Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
"Apabila Kejaksaan bisa menerima masukan ini, tentunya akan sangat membantu mempercepat proses penyidikan dan meminimalisir seluruh resikonya," tambah Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Masalah Tilang juga menjadi Program Prioritas Kapolri, agar tilang tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat. Polri terus mempermudah dengan meluncurkan program E-Tilang, agar masyarakat mengetahui berapa besaran denda tilang yang harus dibayarkan. "Sejauh ini Pengadilan telah merespon baik program E-Tilang guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat," tutup Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar