Cari Blog Ini

Rabu, 29 Maret 2017

Percepatan Penyelesaian Perkara, Polres Dumai Silaturahmi Bersama PN dan Kejaksaan

Tribratanewspolresdumai – Untuk mempercepat waktu penyelesaian suatu kasus, Polres Dumai terus melaksanakan kegiatan silaturrahmi guna memperlancar koordinasi bersama Pengadilan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai, Rabu (29/03/2017) pagi sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan Program Prioritas Kapolri dalam meningkatkan sinergitas dan penegakan hukum yang berkeadilan. "Dan merupakan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang sedang memiliki perkara. Mengingat komitmen Polri ialah memberi dan mempermudah pelayanan bagi seluruh masyarakat," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi juga menyampaikan, pertama terkait upaya Kepolisian Republik Indonesia dalam menindak pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) dijalanan, karena selama ini pelaku Pungli tidak bisa diteruskan ke Pengadilan dikarenakan kurangnya salah satu unsur kekerasan fisik.
"Kami berharap JPU (Jaksa Penuntut Umum) dapat menerima hasil penyidikan kami dimana unsur kekerasan itu bukan hanya dilihat dari unsur kekerasan fisik, tetapi kekerasan psikis juga," tambah Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.
Selanjutnya pemeriksaan Barang Bukti (BB) seperti Narkoba yang selama ini diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. Apabila bisa diperiksa menggunakan Laboratorium pemeriksaan Narkoba milik Bea dan Cukai Dumai, tentunya akan sangat lebih membantu dalam memberikan efisiensi waktu dan meminimalisir resiko Anggota Kepolisian saat membawa Barang Bukti keluar kota.

"Apabila Kejaksaan bisa menerima masukan ini, tentunya akan sangat membantu mempercepat proses penyidikan dan meminimalisir seluruh resikonya," tambah Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Masalah Tilang juga menjadi Program Prioritas Kapolri, agar tilang tidak lagi menjadi momok bagi masyarakat. Polri terus mempermudah dengan meluncurkan program E-Tilang, agar masyarakat mengetahui berapa besaran denda tilang yang harus dibayarkan.
"Sejauh ini Pengadilan telah merespon baik program E-Tilang guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat," tutup Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar