Cari Blog Ini

Jumat, 18 November 2016

Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai Kembali Laksanakan Sosialisasi Dan Kampanye Terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016



TribratanewspolresdumaiSatuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai dengan dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala, laksanakan Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah tempat, Jumat (18/11/2016) pagi sekira pukul 09.30 sampai dengan 15.30 WIB.

Adapun sejumlah tempat yang menjadi tujuan dan sasaran giat Sosialisasi dan Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai ialah pada pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB pelaksanaan Sosialisasi melalui Radio Malaka FM Jalan Jendral Sudirman, dilanjutkan pada pukul 10.15 sampai dengan pukul 10.45 WIB ialah pelaksanaan Kampanye Lalin di TK Bhayangkari Dumai Jalan Sultan Syarief Kasim, dilanjukan kembali pada pukul 14.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB pelaksanaan Himbauan melalui Papan Banner di Jalan H.R.Soebrantas dan diakhiri dengan giat Kampanye Tertib Lalin di jalan Cut Nyak Dien sekira pukul 15.00 WIB.

Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala dalam kegiatan Sosialisasi dan Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan melengkapi dan mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.

“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29 November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.

Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan oleh kendaraan roda dua. Dan berdasarkan hasil Operasi Zebra Siak 2016 selama 2 hari sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh pengendara Sepeda Motor dengan jenis pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI dan lain sebagainya.
 
“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mentaati aturan yang berlaku,” pungkas Ipda A.Sagala.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar