Tribratanewspolresdumai
– Satuan Tugas (Satgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai dengan dipimpin langsung
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala,
laksanakan Sosialisasi dan
Kampanye terkait Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 yang akan
dilaksanakan mulai tanggal 16 – 29 November 2016 ke sejumlah tempat, Jumat (18/11/2016) pagi
sekira pukul 09.30 sampai
dengan 15.30 WIB.
Adapun
sejumlah tempat yang menjadi tujuan dan sasaran giat Sosialisasi dan Kampanye terkait
Pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016 oleh Satgas II Operasi Zebra Siak 2016 Polres Dumai ialah pada pukul
09.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB pelaksanaan Sosialisasi melalui Radio
Malaka FM Jalan Jendral Sudirman, dilanjutkan pada pukul 10.15 sampai dengan
pukul 10.45 WIB ialah pelaksanaan Kampanye Lalin di TK Bhayangkari Dumai Jalan
Sultan Syarief Kasim, dilanjukan kembali pada pukul 14.00 WIB sampai dengan
14.30 WIB pelaksanaan Himbauan melalui Papan Banner di Jalan H.R.Soebrantas dan
diakhiri dengan giat Kampanye Tertib Lalin di jalan Cut Nyak Dien sekira pukul
15.00 WIB.
Kasatgas II Operasi Zebra Siak 2016 Ipda A.Sagala dalam kegiatan Sosialisasi dan
Kampanye tersebut menyampaiakan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk dapat mentaati aturan dalam
berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan melengkapi Surat
Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai standar, menghidupkan
lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan
melengkapi dan mentaati segala peraturan dalam berkendara lainnya.
“Selama 14 (empat belas) hari mendatang, mulai 16 – 29
November 2016 seluruh Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia termasuk Polres
Dumai akan menggelar Operasi Zebra Siak 2016. Maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk
dapat mentaati aturan dalam berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi
(SIM) dan melengkapi Surat Kendaraan, menggunakan perlangkapan kendaraan sesuai
standar, menghidupkan lampu kendaraan serta menggunakan sabuk pengaman bagi
pengendara roda empat, menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor,
patuhi batas maksimum kecepatan dalam berkendara, patuhi rambu-rambu lalu
lintas, jangan melawan arus dan melengkapi serta mentaati segala peraturan
dalam berkendara lainnya,” tegas Ipda A.Sagala.
Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran
prioritas ialah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas
antara lain Pelanggaran Rambu Lalu Lintas, Pelanggaran Batas Kecepatan dan
Melawan Arus Lalu Lintas yang pada umumnya kerap dilakukan oleh kendaraan roda
dua. Dan berdasarkan hasil
Operasi Zebra Siak 2016 selama 2 hari sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan didominasi oleh pengendara Sepeda
Motor dengan jenis pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI
dan lain sebagainya.
“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan
mentaati aturan yang berlaku,” pungkas Ipda A.Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar