Cari Blog Ini

Jumat, 11 November 2016

Kapolsek Medang Kampai Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan 698 Kampit Bawang Merah Illegal



Tribratanewspolresdumai – Kapolsek Medang Kampai AKP Novariyanti SH didampingi KBO Sat Pol Air Iptu Zuhri serta Kanit Gakkum Sat Pol Air Polres Dumai Ipda Usia pimpin pelaksanaan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) 698 (enam ratus sembilan puluh delapan) Kampit Bawang Merah Illegal di Jalan Arifin Achmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai tepatnya di lokasi Bukit Pelintung RT. 004 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kamis (10/11/2016) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Bawang Merah Illegal tersebut disaksikan langsung oleh Pejabat Pelaksana Operasional Tumbuhan (PPOT), Ketua RT 004 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai dan beberapa undangan lainnya dari perwakilan masyarakat Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

Adapun Barang Bukti Bawang Merah Illegal yang  dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan berdasarkan 3 kejadian yang merupakan hasil tangkapan Polsek Medang Kampai dan Sat Pol Air Polres Dumai dengan rincian yakni 100 Kampit Bawang Merah Illegal merupakan hasil tangkapan pada Kamis (3/11/2016) oleh Polsek Medang Kampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Pelajar RT. 001 Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai. 288 Kampit Bawang Merah Illegal merupakan hasil tangkapan pada Senin (7/11/2016) oleh Polsek Medang Kampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Arifin Achmad RT. 005 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai dan 350 Kampit Bawang Merah Illegal merupakan hasil tangkapan pada Selasa (25/10/2016) oleh Sat Pol Air Polres Dumai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) didepan Kuala Sungai Mesjid Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Pantuan Tribratanewspolresdumai.com dilapangan, adapun proses pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan dengan cara membuat lubang untuk tempat penumpukan dan dilanjutkan dengan cara ditimbun serta dilindas oleh alat berat untuk menghancurkan Barang Bukti tersebut.

Kegiatan ini tentunya disaksikan langsung oleh Pejabat Karantina Kota Dumai Suwanto selaku Pelaksana Operasional Tumbuhan (OPT) beserta Staff Karantina beserta para tersangka dengan membuat Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani bersama,” tegas Kapolsek Medang Kampai AKP Novariyanti SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar